Minggu, 31 Oktober 2010

Apa saja Kebutuhan Modal untuk Memulai Usaha?

Ketika membicarakan rencana memulai usaha, hal pertama yang akan ditanyakan adalah "modal yang dibutuhkan berapa?" karena sebagian besar orang beranggapan bahwa modal selalu identik dengan uang. Padahal, sebenarnya modal hanya memiliki presentase 10% dari semua modal yang dibutuhkan entrepreneur untuk memulai bisnisnya.

Tidak adanya modal uang maupun investasi, selalu menjadi alasan semua orang. Sudah menjadi hal biasa jika membuka sebuah usaha hanya menjadi angan – angan saja, tanpa adanya action apapun. Bahkan banyak pula orang yang takut berangan – angan memiliki usaha, karena mereka merasa tidak memiliki cukup uang untuk dijadikan modal.

Terkadang…

Banyak orang di usia muda

Yang sering menggunakan alasan " kemiskinannya "

Untuk membuyarkan impian besarnya

Menjadi seorang pengusaha… ( Ir. Hendro, M. M )

Ungkapan diatas mewakili sebagian besar mental masyarakat yang sering mengurungkan niatnya untuk memulai usaha, karena alasan modal. Sebenarnya, jika mereka sedikit mengubah pola pikirnya, masih banyak hal yang dapat dijadikan sebagai modal usaha selain uang. Apa saja kebutuhan modal untuk memulai usaha? Berikut kami berikan jawabannya :

1. Pengalaman

Pengalaman yang Anda miliki, merupakan modal terpenting ketika hendak memulai usaha. Dengan modal yang sudah Anda peroleh, bisa digunakan sebagai titik awal bisnis apa yang ingin Anda jalankan. Dengan adanya pengalaman, sangat membantu Anda dalam menciptakan peluang usaha. Misalnya saja : pengalaman yang dimilliki seseorang ketika bekerja sebagai karyawan restoran, menjadi kunci sukses baginya dalam menciptakan peluang usaha makanan.

2. Knowledge ( pengetahuan )

Walaupun Anda mempunyai modal uang banyak, namun tidak mempunyai pengetahuan yang cukup. Sama halnya dengan benda mati yang tidak memiliki kekuatan jiwa, sehingga tidak akan pernah bisa bergerak jika tidak digerakan orang lain. Oleh karena itu pengetahuan menjadi modal nomor dua setelah pengelaman, sedangkan uang justru menjadi modal usaha nomor sekian.

3. Skill ( keahlian )

Modal berikutnya adalah skill. Pengetahuan yang Anda miliki, akan sangat bermanfaat jika didukung dengan skill atau keahlian yang Anda miliki. Peluang usaha yang dibangun menggunakan skill, akan lebih cepat berkembang dibandingkan perusahaan yang tidak dilandasi dengan skill.

4. Keberanian

Keberanian bukan berarti nekat mengambil resiko, namun keberanian yang menjadi modal usaha adalah keberanian untuk melawan rasa takut akan kegagalan dan berani mengelola segala resiko yang dimungkinkan. Dengan memperhitungkan resiko usaha yang muncul, sedini mungkin Anda dapat memperoleh cara untuk mengantisipasi hal tersebut.

5. Konsep bisnis

Selain pengalaman, pengetahuan, skill, dan keberanian, modal yang tidak kalah penting adalah konsep bisnis. Konsep bisnis merupakan arah Anda untuk menjalankan roda bisnis. Jika Anda belum memiliki konsep bisnis yang jelas, tak perlu diragukan lagi bahwa usaha Anda tidak akan berjalan lama. Konsep bisnis ibarat kompas bagi sebuah kapal yang sedang berlayar. Tanpa adanya kompas, kapal akan berlayar tanpa tujuan dan arah yang jelas. Tinggal menunggu waktu unutuk dihempaskan gelombang, dan akhirnya karam. Begitu juga dengan usaha tanpa konsep bisnis, hanya bisa menunggu waktu tenggelam ditengah persaingan pasar.

6. Networking

Meskipun Anda tidak memiliki modal uang yang cukup, tetapi memiliki network atau jaringan relasi yang bagus. Menjadi modal yang lebih menguntungkan bagi Anda, karena dengan adanya jaringan relasi yang bagus akan mempermudah segala urusan Anda untuk memulai usaha. Contohnya ketika Anda tidak memiliki modal uang yang cukup, namun Anda memiliki rekan yang bekerja di bank. Maka masalah permodalan Anda, dapat dibantu dengan pengajuan kredit di bank tempat rekan Anda bekerja.

7. Spiritual support

Dukungan dan semangat dari lingkungan sekitar, seperti keluarga, rekan dan lainnya menjadi modal yang tidak kalah bernilai. Usahakan untuk meningkatkan modal spirit seperti iman dan taqwa, untuk membangun semangat dan motivasi diri Anda hingga mencapai kesuksesan.

8. Kreativitas dan Inovasi

Dibutuhkan kreativitas dan inovasi untuk memulai sebuah usaha. Untuk memutuskan ide bisnis untuk memulai usaha baru dibutuhkan kreativitas, begitu pula dengan pengembangan usaha yang membutuhkan inovasi baru agar tidak kalah dengan para pesaing. Kesuksesan dan kegagalan bisnis Anda tergantung dari faktor tersebut.

9. Equity ( uang / aset )

Nah, kebutuhan modal akan uang atau aset ada di urutan nomor sembilan. Setelah semua modal diatas Anda miliki, modal uang atau aset juga dibutuhkan untuk memulai usaha. Besarnya modal yang Anda miliki, mempengaruhi besar kecilnya usaha yang akan dibangun.

10. Keberuntungan

Modal yang terakhir adalah keberuntungan. Faktor ini akan datang pada saat yang tepat, jadi jalankan proses perputaran bisnis Anda dengan semangat yang tak kenal menyerah, kerja keras, inovasi, dan spiritual support ( iman dan taqwa yang kuat ). Maka keberuntungan akan berpihak kepada Anda.

Semoga dengan tips motivasi bisnis yang kami sampaikan, dapat menghilangkan kebimbangan Anda untuk memulai usaha. Semoga bermanfaat dan salam sukses.


Sabtu, 30 Oktober 2010

Pengertian Bank Syariah

by Ekonomi Syariah on July 15, 2010

Falsafah dasar Perbankan Syariah mengacu kepada ajaran Agama Islam yang bersumber pada Al-Qur'an, Alhadist dan Al-Ijtihad. Islam mengajarkan tentang ikhtiar Untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat, untuk mencapai kebahagiaan lahir dan bathin. Hal ini berarti dalam mencapai kebahagiaan dunia harus dilakukan juga untuk mencapai kebahagiaan akhirat.

Diantaranya adalah dalam bidang muamalah yang tetap mengacu pada Prinsip-Prinsip ajaran agama sebagai jembatan menuju kebahagiaan akhirat. Seperti dalam Perbankan Islam yang harus berpegang pada dasar – dasar muamalat menurut Al Qur'an, Al hadist dan al ijtihad.

Muamalah adalah ketentuan syariat yang mengatur hal hal yang berhubungan dengan tata cara hidup sesama umat manusia, seperti : jual beli, perdagangan, sewa-menyewa, pinjam-meminjam dan lain sebagainya.

Syariat adalah hukum atau peraturan yang ditentukan Allah Swt untuk hambaNya sebagaimana yang terkandung dalam al Qur'an dan hadist.

Bank Syariah adalah Sistem Perbankan yang kegiatan usaha dan operasionalnya berdasarkan Syariah.

Perbankan Islam juga berdasarkan pada aturan perundang-undangan yang mengatur mekanisme operasional dan manajemen perbankan Islam sesuai dengan yang telah ditetapkan sebagaimana bank konvensional, kecuali yang bertentangan dengan syariat Islam.

Kegiatan Usaha Bank Syariah antara lain diatur dalam Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 07 Tahun 1992 tentang Perbankan.

Dalam Pasal 1 nomor (12) dan (13) UU 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dinyatakan bahwa (12)

"Pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah adalah Penyediaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara Bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil" (13)

"Prinsip Syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara Bank dan pihak lain untuk pembiayaan dana dan atau kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan Syariah, antara lain Pembiayaan berdasarkan Prinsip bagi hasil (mudarabah), Pembiayaan berdasarkan Prinsip penyertaan modal (musyarakah), Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah), atau pembiayaan barang modal berdasarkan Prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak Bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina) "

Pelaksanaan kegiatan Penghimpunan Dana dan Penyaluran Dana pada Bank Syariah di Indonesia tunduk pada ketentuan Peraturan Perundang undangan mengenai perbankan di Indonesia, seperti Undang – undang Nomor 7 tahun 1992 dan Undang – undang Nomor 10 Tahun 1998, disamping itu juga harus sesuai dengan ketentuan – ketentuan Syariah yang merupakan landasan dalam pelaksanaan kegiatan Penghimpunan Dana pada Bank Syariah.

Kegiatan Penghimpunan dana antara lain dilakukan dalam bentuk : Giro atau Tabungan berdasarkan Prinsip Wadi‟ah; Tabungan berdasarkan prinsip Wadi‟ah dan atau Mudarabah; Deposito berjangka berdasarkan Prinsip Mudarabah.

Pemerintah telah mengeluarkan beberapa peraturan sehubungan dengan kegiatan penghimpunan dana yang dilakukan oleh Bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan Syariah, antara lain;

Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/46/PBI/2005, Tentang Akad Penghimpunan dan Penyaluran Dana Bagi Bank yang melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip syariah,

Pasal (3) yang menjelaskan tentang syarat-syarat kegiatan penghimpunan dana dalam bentuk Giro atau tabungan berdasarkan Prinsip Wadiah,

Pasal (4) yang menjelaskan tentang Syarat – syarat kegiatan penghimpunan dana dalam bentuk Giro berdasarkan PrinsipMudarabah, dan

Pasal (5) yang menjelaskan tentang syarat – syarat penghimpunan dana dalam bentuk tabungan atau deposito berdasarkan Mudarabah.

Dalam al Qur'an dan hadist banyak dijelaskan tentang Prinsip wadiah dan mudharabah yang dijadikan sebagai landasan Syariah, seperti dijelaskan dalam surat An Nisa ayat 58 yang menjelaskan tentang kewajiban menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya ( antara Muwaddi/Penitip dan Mustawda/ Penyimpan, masing-masing harus dapat menjalankan amanat sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama ); demikian juga dijelaskan dalam surat Al Baqarah ayat 283 yang artinya :" Hendaklah yang dipercaya itu menunaikan amanah ".

Hadist riwayat Abu Daud, At tirmidzi dan hakim menjelaskan …. " Tunaikanlah amanat yang dipercayakan kepadamu ….."


MESIN SALT SPRAY TEST ( SST )

Mesin ini bisa digunakan untuk menguji ketahanan karat 
dengan cara 
Salt Spray Test (SST) atau Cooper Accid Salt Spray (CASS Test)

Kamis, 28 Oktober 2010

FAMILY PLANNING SCHEDULE

Terkadang aku berfikir ?????

Nikmat yang Alloh berikan memang tiada batasannya !!!!

Rencana Boleh, berharap boleh, tapi menyerahkan semua sama yang di atas adalah yg terpenting .....

Selasa, 26 Oktober 2010

Contoh Proposal IPPT



  1. PENDAHULUAN

Koperasi Karyawan Adiwira Plastik berdiri pada tanggal 8 Agustus 2005 dengan Akta Pendirian Notaris SUBIJANTO T. SASTRODIRJO, SH, MH dengan nomor 27/SK/NOT/VIII/2005 dan telah di sahkan menjadi Sebuah Badan Hukum oleh KANTOR MENTERI NEGARA URUSAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA Nomor 518/20/BH/KPTS/Kankop/2005 dengan nama KOPERASI KARYAWAN ADIWIRA PLASTIK (KOPKAR ADIWIRA) dengan alamat Jl. Raya Jakarta Bogor Km 51,3, Desa Cimandala, Kec. Sukaraja, Kab. Bogor, dengan ketentuan Undang-undang no 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian.

Tanda daftar perusahaan dan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) pun telah diperoleh dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bogor dengan nomor : 155/10-20/PK/II/2006.

Sebagai Koperasi yang beranggotakan karyawan PT. ASTRA OTOPARTS Tbk – Divisi Adiwira Plastik, maka Koperasi Karyawan Adiwira Plastik didirikan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional.

  1. LATAR BELAKANG

Salah satu usaha yang Kami lakukan adalah bekerja sama dengan PT. ASTRA OTOPART Tbk – Divisi Adiwira Plastik melakukan assembling terhadap part-part yang diproduksi.

Demi meningkatkan kepercayaan bagi KOPKAR ADIWIRA terhadap PT. ASTRA OTOPARTS Tbk. – Divisi Adiwira Plastik, serta untuk dapat meningkatkan  permodalan Kami, maka Kami berusaha untuk melengkapi perijinan bagi usaha yang di lakukan oleh KOPERASI KARYAWAN ADIWIRA PLASTIK.

Dalam hal perjalanannya Kami menyadari bahwa banyak hal yang harus Kami tempuh terlebih dahulu termasuk perijinan. Oleh karena itu, Kami berharap semoga proposal ini dapat menjelaskan kepada pihak / instansi yang terkait di Kabupaten Bogor, tempat dimana lokasi tempat Kami berdomisili, dan jenis usaha yang akan kami lakukan secara umum.   

  1. DASAR PEMIKIRAN

1.      Tujuan didirikannya koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota ( Karyawan PT. ASTRA OTOPARTS Tbk – Divisi Adiwira Plastik ) pada khususnya dan masyarakat sekitar pada umumnya, serta menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional.
2.      Program perusahaan PT. ASTRA OTOPARTS Tbk – Divisi Adiwira Plastik yang di dukung oleh KOPKAR ADIWIRA dalam rangka pelaksanaan program CSR ( Company Social Responsibility ) terhadap warga disekitar perusahaan.

  1. TUJUAN

Maksud dibuatnya proposal ini adalah memberikan gambaran secara umum mengenai usaha yang akan Kami lakukan pada Lokasi di Jl. Bintang Mas, Kel. Nanggewer Mekar, Kec. Cibinong, Kab. Bogor.
Tujuan dibuatnya proposal ini adalah sebagai bahan telaah dan penilaian serta kajian pihak-pihak yang berwenang dan terkait, guna memperoleh Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah, dan ijin-ijin lainnya di dalam ruang lingkup Kabupaten Bogor.

  1. RENCANA KEGIATAN

Kami berencana akan melakukan perakitan terhadap part-part komponen sepeda motor yang diproduksi oleh PT. ASTRA OTOPARTS Tbk – Divisi Adiwira Plastik di tempat Kami, dan akan melibatkan peran serta masyarakat disekitar lokasi.

  1. URAIAN PROSES

Urutan proses yang akan kami lakukan adalah sebagai berikut :
-          Kami  akan mengambil part-part dari PT. ASTRA OTOPARTS Tbk – DIVISI ADIWIRA PLASTIK
-          Part tersebuat kemudian akan kami kerjakan / rakit di dalam lokasi Kami menjadi part assembly
-           Part assembly yang sudah Kami kerjakan / rakit akan kami kirim kembali ke PT. ASTRA OTOPARTS Tbk – DIVISI ADIWIRA PLASTIK

  1. TENAGA KERJA

Dalam rangka melakukan seluruh pekerjaan yang telah Kami sebutkan diatas, Kami membutuhkan karyawan sebanyak ± 20 orang termasuk Staff dan Pimpinan. Dalam melakukan proses rekrutment karyawan, Kami akan lebih mengutamakan masyarakat sekitar lokasi. Dan untuk tingkatan operator dan Manajerial akan dilakukan test yang sesuai dengan kapasitas pada masing-masing posisi yang akan ditentukan kemudian. 

  1. TENAGA KERJA

Dalam rangka melakukan pengiriman part-part komponen kepada PT. ASTRA OTOPARTS Tbk – Divisi Adiwira Plastik, rencananya kami akan menggunakan kendaraan berupa jenis truk single dan doube engkel.



  1. PENUTUP

Demikian Proposal ini dibuat, semoga dapat menjelaskan tentang gambaran secara umum mengenai kegiatan-kegiatan  yang akan Kami lakukan. Dan Kami berharap proposal ini  dapat dijadikan pertimbangan untuk memperoleh ijin dari dinas / instansi terkait didalam ruang lingkup Kabupaten Bogor.


Bogor, 15 November 2009
Hormat Kami,
KOPERASI KARYAWAN ADIWIRA PLASTIK
PT. ASTRA OTOPARTS Tbk – DIVISI ADIWIRA PLASTIK




AGUS HARIWIYONO, ST.
KETUA UMUM

Jumat, 15 Oktober 2010

electroplating

 

Main

Process of coating with metal by means of an electric current. Plating metal may be transferred to conductive surfaces (metals) or to nonconductive surfaces (plastics, wood, leather) after the latter have been rendered conductive by such processes as coating with graphite, conductive lacquer, electroless plate, or a vaporized coating.

Figure 1 shows a typical plating tank containing copper sulfate (CuSO4) solution. A dynamo supplies electric current, which is controlled by a rheostat. When the switch is closed, the cathode bar, which holds the work to be plated, is charged negatively. Some of the electrons from the cathode bar transfer to the positively charged copper ions (Cu2+), setting them free as atoms of copper metal. These copper atoms take their place on the cathode surface, copperplating it. Concurrently, as shown in the drawing, the same number of sulfate ions (SO42-) are discharged on the copper anodes, thereby completing the electrical circuit. In so doing, they form a new quantity of copper sulfate that dissolves in the solution and restores it to its original composition. This procedure is typical of nearly all ordinary electroplating processes; the current deposits a given amount of metal on the cathode and the anode dissolves to the same extent, maintaining the solution more or less uniformly. If this balance is perfect and there are no side reactions or losses, a 100 percent cathode efficiency and 100 percent anode efficiency could possibly be realized.

If the metal surface of the cathode is chemically and physically clean, the discharged atoms of copper are deposited within normal interatomic spacing of the atoms of the basis metal and attempt to become an integral part of it. In fact, if the basis metal is copper, the new copper atoms will frequently arrange themselves to continue the crystal structure of the basis metal, the plate becoming more or less indistinguishable from and inseparable from the basis metal.

If suitable solutions of different metals are mixed, it is possible to plate a wide variety of alloys of metals. By this means plated brass can be made more or less indistinguishable from cast brass. It is also possible, however, to deposit alloys or compounds of metals that cannot be produced by melting and casting them together. For example, tin-nickel alloy plate has been used commercially for its hardness and corrosion resistance, which are superior to that of either metal alone. The deposit consists of a tin-nickel compound (Sn-Ni) that cannot be produced in any other way.

Other common alloy plates include bronze and gold, with varying properties, such as different colours or hardnesses. Magnetic alloy plates of such metals as iron, cobalt, and nickel are used for memory drums in computers. Solder plate (Sn-Pb) is used in printed circuit work.

Development of electroplating.

While some metal coating procedures date back to ancient times, modern electroplating started in 1800 with Alessandro Volta's discovery of the voltaic pile, or battery, which made noteworthy quantities of direct current electricity available. At about the same time, the battery was employed to deposit lead, copper, and silver. After a nodule of copper had been deposited on a silver cathode, the copper could not be removed. In the same year, zinc, copper, and silver were deposited on themselves and on a variety of basis metals (the metals on which the plating is applied), such as gold and iron.

Electroplating on a commercial scale was begun about 1840–41 and was accelerated by the discovery of cyanide solutions for plating silver, gold, copper, and brass. A cyanide-copper solution, for example, gave adherent deposits of copper directly on iron and steel. A cyanide-copper solution is still used for this purpose and also for the initial plating on zinc die castings. The copper sulfate solution described above corrodes these metals, giving nonadherent deposits.

Electroplating has become a large and growing industry with sophisticated engineering and equipment requirements. The metals that can be readily plated from aqueous solutions at high-current efficiencies near 100 percent can best be surveyed from.

It shows these metals in a single rectangle in their proper relationship to each other. The only metal shown outside the rectangle that is in common use is chromium, which is usually plated at low-current efficiencies of about 10–20 percent. Iron, cobalt, nickel, copper, zinc, ruthenium, rhodium, palladium, silver, cadmium, tin, iridium, platinum, gold, and lead are more or less commonly used for plating. The others can be deposited easily but have not found much use in this way either owing to cost or availability or lack of useful properties.

The introduction of chromium plating in 1925 stimulated repercussions all through the plating industry. Chromium was essentially a bright plate and retained its brightness indefinitely. Chromium plate found a ready market in the automotive and appliance fields, in which the merits of the combination plate nickel-chromium or copper-nickel-chromium were soon proven. The requirements for closer control procedures in bath composition, temperature, and current density were reflected in better control and development of other processes.

So-called hard-chromium plating likewise created a new way of improving the wear resistance of machine parts and improving their operation owing to good frictional and heat resistance properties. Worn or undersized parts were built up with chromium plate.

While nonmetallic materials have been plated since the mid-19th century, a period of rapid growth in the utilization of electroplated plastics began in 1963 with the introduction of ABS plastic (acrylonitrile-butadiene-styrene), which was readily plated. The plastic part is first etched chemically by a suitable process, such as dipping in a hot chromic acid–sulfuric acid mixture. It is next sensitized and activated by first dipping in stannous chloride solution and then in palladium chloride solution. It is then coated with electroless copper or nickel before further plating. A useful degree of adhesion is obtained (about 1 to 6 kg per cm [5 to 30 pounds per inch]) but is in no way comparable to the adhesion of metals to metals.

 


Minggu, 10 Oktober 2010

ALAT PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN



Tabel jumlah petugas P3K berdasarkan Jumlah Pekerja

KATEGORI RESIKO
JUMLAH NAKER
PETUGAS P3K

Resiko Rendah

Toko, kantor/office, perpustakaan
·         < 50 pekerja
·         diantara 50 dan 200 pekerja
·         > 200 pekera
Orang yang ditunjuk paling sedikit 1 (satu) orang. Paling tidak 1 (satu) orang untuk 200 pekerja.

Resiko Menengah

Teknik ringan, Gudang/warehouse,
Proses Makanan
·         < 20 pekerja
·         diantara 20 dan 100 orang pekerja
·         > 100 pekerja
Orang yang ditunjuk paling sedikit 1 (satu) orang. Sedikitnya 1 (satu) orang untuk 100 pekerja.

Resiko Tinggi

Industri berat, industri kimia, slaughter houses
·         < 5 pekerja
·         diantara 5 dan 50 pekerja
·         > 50 pekerja
Orang yang ditunjuk paling sedikit 1 (satu) orang. Sedikitnya 1 (satu) orang untuk 50 pekerja.
Sedikitnya 1 (satu) orang petugas P3K telah dilatih untuk kondisi darurat.

Sumber: HSE (First Aid) ISBN 0-7176-0426-8




Jumlah Naker
Tempat Kerja Dg Sedikit Kemungkinan Terjadi Kecelakaan
Tempat Kerja Dg Ada Kemungkinan Terjadi Kecelakaan
Tempat Kerja Dg Banyak Kemungkinan Terjadi Kecelakaan
0 s/d 25
Kotak P3K Bentuk I
Kotak P3K Bentuk I&II
Kotak P3K Bentuk II
25 s/d 100
I
II
III
100 s/d 500
II
III
III + Kotak Dokter
> 500
II
Setiap 500 naker
III + Kotak Dokter
Setiap 500 naker Kotak Dokter
III
Setiap 500 naker + Kotak dokter



Daftar Isi Kotak P3K menurut bentuknya masing-masing:

  1. Kotak Bentuk I berisi:
·         10 gram kapas putih
·         1 rol pembalut gulung lebar 2.5 cm
·         1 rol pembalut gulung lebar 5 cm
·         1 pembalut segitiga (mitella)
·         1 pembalut cepat steril/snelverband
·         10 buah kassa steril ukuran 5x5 cm
·         1 rol plester lebar 2.5 cm
·         10 buah plester cepat (mis. Tensoplast, dll.)
·         1 buah gunting
·         1 buku catatan
·         1 buku pedoman P3K
·         1 daftar isi kotak P3K

      Obat-obatan untuk Kotak P3K Bentuk I
·         Obat pelawan rasa sakit (mis. Antalgin, Acetosai, dll)
·         Obat sakit perut (mis. Paverin, enterovioform, dll)
·         Norit
·         Obat anti alergi
·         Obat merah
·         Soda Kue
·         Obat tetes mata
·         Obat gosok





  1. Kotak Bentuk II berisi:

·         50 gram kapas putih
·         100 gram kapas gemuk
·         3 rol pembalut gulung lebar 2.5 cm
·         2 rol pembalut gulung lebar 5 cm
·         2 rol pembalut gulung lebar 7.5 cm
·         2 pembalut segitiga (mitella)
·         2 pembalut cepat steril/snelverband
·         10 buah kassa steril ukuran 5x5 cm
·         10 buah kassa steril ukuran 7.5x7.5 cm
·         1 rol plester lebar 1 cm
·         20 buah plester lebar 1 cm
·         20 buah plester cepat (mis. Tensoplast)
·         1 bidal
·         1 gunting pembalut
·         1 buah sabun
·         1 dos kertas pembersih (cleansing tissue)
·         1 pinset
·         1 lampu senter
·         1 buku catatan
·         1 buku pedoman P3K
·         1 daftar isi kotak P3K

      Obat-obatan untuk Kotak P3K Bentuk II
·         Obat pelawan rasa sakit (mis. Antalgin, Acetosai, dll)
·         Obat sakit perut (mis. Paverin, enterovioform, dll)
·         Norit
·         Obat anti alergi
·         Soda Kue, garam dapur
·         Merculochrom
·         Obat tetes mata
·         Obat gosok
·         Salep anti histamimka
·         Salep sulfa atau S.A. powder
·         Boor zalif
·         Sofratulle
·         Larutan rivanol 1/10 500 cc
·         Amoniak cair 25% 100 cc


  1. Kotak Bentuk III berisi:

·         300 gram kapas putih
·         300 gram kapas gemuk
·         6 rol pembalut gulung lebar 2.5 cm
·         8 rol pembalut gulung lebar 5 cm
·         2 rol pembalut gulung lebar 10 cm
·         4 pembalut segitiga (mitella)
·         2 pembalut cepat steril/snelverband
·         20 buah kassa steril ukuran 5x5 cm
·         40 buah kassa steril ukuran 7.5x7.5 cm
·         1 rol plester lebar 1 cm
·         20 buah plester cepat (mis. Tensoplast)
·         1 rol plester lebar 2.5 cm
·         3 bidal
·         1 gunting pembalut
·         1 buah sabun
·         2 dos kertas pembersih (cleansing tissue)
·         1 pinset
·         1 lampu senter
·         1 buku catatan
·         1 buku pedoman P3K
·         1 daftar isi kotak P3K

Obat-obatan untuk Kotak P3K Bentuk III sama dengan obat-obatan untuk Kotak P3K Bentuk II
  1. Kotak Khusus Dokter berisi:

·         1 set alat-alat minor surgery lengkap
·         1 botol Alcohol 70% isi 100 cc
·         1 botol Aquadest isi 100 cc
·         1 botol Betadine solution 60 cc
·         1 botol Lysol isi 100 cc
·         5 spnit injection diskosable 2 ½ cc
·         5 spnit injection diskosable 5 cc
·         20 lidi kapas
·         2 flakon ATS injection isi 100 cc (disimpan ditempat sejuk)
·         5 flakon P.S. 4:½  atau 4:1 atau PP injectie
·         Ampul morphine injectie
·         3 ampul pethridine injectie
·         2 flakon antihistamine injectie
·         2 flakon anti panas injectie
·         5 ampul adrenaline injectie
·         1 flakon cartison injectie
·         2 ampul cardizol injectie
·         2 ampul aminophyline injectie
·         10 sulfas atropine injectie 0.25 g
·         10 sulfas atropine injectie 0.5 g
·         5 ampul anti spascodik injectie
·         2 handuk
·         1 tempat cuci tangan
·         1 mangkok bengkok
·         1 buku catatan
·         1 buku pedoman P3K
·         1 daftar isi

Sumber: SNI-19-3994-1995