SEJARAH SINGKAT
Pada tanggal 27 Januari 2012, 20 pengusaha UKM yang bergerak di bidang industri komponen otomotif dari Indonesia yang dipimpin oleh KADIN Indonesia berkunjunga ke Jepang memenuhi undangan dari pemerintah perfektur Fukuoka, Jepang dalam rangka membangun usaha kerjasama Fukuoka – Indonesia.
Di Osaka, ketika menghadiri training yang diselenggarakan oleh AOTS bekerjasama dengan pemerintah perfektur Fukuoka, keduapuluh pengusaha tersebut sepakat membentuk sebuah wadah berupa KOPERASI untuk:
- Memfasilitasi pelatihan SDM anggota
- Sarana forum komunikasi untuk saling bertukar informasi usaha
- Mengusahakan usaha Simpan Pinjam bagi anggota
- Memasarkan produk-produk yang dihasilkan anggota baik untuk pasar dalam negeri maupun luar negeri..
- Membangun sinergi dalam rangka penyediaan bahan baku bagi anggota
- Memfasilitasi Penelitian dan Pengembangan
Kesepakatan ini disebut sebagai KESEPAKATAN OSAKA.
Sepulangnya dari Fukuoka, beberapa pengusaha UKM lain diundang pada rapat pembentukan Koperasi di Jakarta pada tanggal 10 Februari 2012. Pada saat itu, ditetapkanlah Susunan Pengurus Koperasi sebagai berikut:
Badan Penasehat
· Syariefuddin Hasan, Menteri Koperasi dan UKM (ex officio)
· M.S. Hidayat, Menteri Perindustrian (ex officio)
· Suryo B. Sulisto, Ketua Umum Kadin Indonesia (ex officio)
· Euis Saedah, Dirjen IKM, Kementerian Perindustrian (ex officio)
· Budyarto Linggowiyono, Wakil Ketua Umum Bidang UMKM, Koperasi dan Industri Kreatif, Kadin Indonesia (ex officio)
· Supriyanto, Direktur Alat Angkut dan Transportasi, Kementerian Perindustrian (ex officio)
· Kemas Danial, Direktur Utama LPDB-KUMKM (ex officio)
Badan Pengawas
· Setiyadi Suwarso Setjopranoto
· Suwarno Sasmo Sarono
· Ikhwan Asrin
· Dyah Kartika Rini
Badan Pengurus
· Ketua : M. Kosasih
· Wakil Ketua : Ir. Dasep Ahmadi
· Sekretaris : Sutrisno
· Wakil Sekretaris : Budi Pulunggono
· Bendahara : Rosalina Faried