Jumat, 17 September 2010

Ibnu Sina dan 'Kitab Suci' Kesehatan

Oleh Agus Kurniawan
imageAl Qanun 11 al-Tibb yang di Barat dikenal dengan Canons, boleh dikata merupakan 'kitab suci' ilmu kesehatan pada masanya. Tanpa merujuk ke buku tersebut, ilmu obat-obatan dan farmakologi dirasakan tidak akan sempurna. Tidak heran bila Ibnu Sina, pengarang buku tersebut begitu dihargai kejeniusan dan kontribusinya dalam ilmu kedokteran, sampai sekarang. Bahkan potret Ibnu Sina, hingga kini menjadi salah satu pajangan dinding besar gedung Fakultas Kedokteran Universitas Paris.

Ibnun Sina yang memiliki nama lengkap Abu Ali al-Hussein Ibn Abdallah, lahir di Afshana dekat Bukhara (Asia Tengah) pada tahun 981. Pada usia sepuluh tahun, dia telah menguasai dengan baik studi tentang Al Quran dan ilmu-ilmu clasar. Ilmu logika, dipelajarinya dari Abu Abdallah Natili, seorang filsuf besar pada masa itu. Filsafatnya meliputi buku-buku Islam dan Yunani yang sangat beragam.

Kemampuannya dalam bidang pengobatan sudah begitu mumpuni di usianya yang masih belia. Bahkan ketika usianya baru tujuhbelas tahun, dia sudah berhasil menyembuhkan penguasa Bukhara, Nun Ibn Manshur. Padahal sebelumnya para pakar kesehatan kerajaan sudah menyerah, tak satu pun yang mampu mengatasi penyakit sang raja.

Atas jasanya itu, Manshur bermaksud memberinya hadiah. Namun Ibnu Sina justru lebih memilih izin dari sang raja untuk diperkenankan meggunakan perpustakaan kerajaan yang dikenal memiliki koleksi buku-buku yang unik.

Setelah ayahnya meninggal, Ibnu Sina merantau ke Jurjan, dan bertemu dengan Abu Raihan al-Biruni, yang kala itu sangat termashur. Setelah itu dia pindah ke Rayy, dan melanjutkan perjalanan ke Hamadan, tempat yang memberinya inspirasi untuk bukunya yang terkenal, Al Qanun 11 al-Tibb.

Di Hamadan dia juga menyembuhkan sang penguasa, Syams al-Daulah, dari penyakit perut yang akut, sebelum melanjutkan lagi perjalanannya menuju Isfahan (kini Iran) untuk menyelesaikan karya-karyanya yang monumental.

Al Qanun fi al-Jibb


Al Qanun fi al-Tibb atau Norma-norma Kedokteran adalah sumbangan terbesar Ibnu Sina yang di Barat dikenal dengan Avicenna, terhadap ilmu pengetahuan. Karya yang matnpu bertahan selama enam abad ini diterjemahkan ke bahasa Latin oleh Gerard dari Cremena pada abad ke-12. Sejak saat itu Qanun menjadi buku wajib di sekolah-sekolah medis di Eropa. Pada abad ke-15 buku ini mengalami cetak ulang sebanyak enam belas kali. Lima belas cetakan dalam bahasa Latin, satu cetakan dalam bahasa Yahudi. Sedangkan pada abad berikutnya, Qanun mengalami cetak ulang sebanyak dua puluh kali.

Cameron Gruner pada tahun 1930 menerjemahkan sebagian isi buku itu ke bahasa Inggris dengan judul Risalah atas Norma Medis Avicenna. Dan selama lebih dari lima abad, Qanun menjadi pemandu bagi ilmu kedokteran di Barat. Tidak heran bila Dr. William Osier, penulis buku Evolution of Modern Science, mengatakan bahwa Qanun telah menjadi semacam 'kitab suci' kesehatan yang bertahan lebih lama dibanding karya mana pun.

Qanun boleh dikata merupakan Ensiklopedi Pengobatan yang sangat lengkap. Buku ini menelaah ulang pengetahuan kedokteran, baik dari sumber Islam maupun sumber-sumber kuna. Ibnu Sina tidak hanya menggabungkan pengetahuan yang telah ada tapi juga menciptakan karya-karya orisinal yang meliputi beberapa pengobatan umum, obat-obatan (760 macam), penyakit-penyakit mulai dari kepala hingga kakl, khususnya Patologi (ilmu tentang penyakit) dan Farmakopeia (Farmakope).

Di antara beberapa kontribusinya yang merupakan pengembangan besar adalah identifikasinya terhadap sifat-sifat penyakit menular seperti Pththsis dan Tuberculosis (TBC), penyebaran penyakit melalui air dan tanah, dan interaksi antara ilmu psikologi dan kedokteran. Ibnu Sina pula yang pertama kali menjelaskan tentang Meningitis (radang selaput otak) serta memberi penjelasan yang padat tentang anatomi, ginekologi, kesehatan anak, serta menemukan perawatan untuk Lachrymal Fistula, disusul dengan penyelidikan medis terhadap saluran pembuluh darah.

Hingga kini Qanun masih menjadi acuan para pakar untuk penyelidikan anatomi, karena buku ini mampu menjelaskan deskripsi secara gratis maupun penjelasan rinci mengenai Sclera, Kornea, Koroid, Iris, Retina, Lensa, Urat syaraf, juga Optic Chiasma. Dalam mendalami anatomi, Ibnu Sina menentang sikap praduga atau prakiraan. Dia mengimbau para pakar ilmu fisik dan ilmu bedah untuk kembali mendasarkan pengetahuannya pada studi tentang tubuh manusia. Dia mengamati bahwa Aorta sebenarnya terdiri dari tiga saluran yang terbuka saat darah mengalir dari dan di dalam jantung selama kontraksi, dan tertutup selama relaksasi, sehingga tidak akan terjadi luapan aliran darah ke dalam jantung.

Dia juga menegaskan bahwa otot dapat digerakkan karena adanya syaraf yang terdapat di dalamnya. Demikian pula rasa sakit yang dirasakan pada bagian otot, juga disebabkan adanya urat syaraf yang menerima rangsangan rasa sakit tersebut.

Lebih jauh dia mengadakan observasi dan menemukan bahwa ternyata di dalam organ hati, limpa dan ginjal, tidak ditemukan urat syaraf. Sebab urat syaraf justru tertanam pada lapisan luar organ-organ itu.

Karya-karya Lainnya


Selain ilmu pengobatan dan kesehatan, Ibnu Sina juga menyumbangkan pemikirannya pada ilmu matematika, fisika, musik, dan bidang-bidang lain. Penyelidikannya dalam bidang astronomi membuatnya berhasil merancang perangkat semacam Vernier yang meningkatkan ketepatan pengukuran suatu alat. Di bidang fisika, sumbangan pemikirannya mengenai bermacam bentuk energi, kalori, cahaya, mekanika, konsep gaya, ruang hampa udara, dan bilangan tak terhingga.

Dalam bidang kimia, Ibnu Sina adalah salah satu dari sekian banyak orang yang tidak percaya pada transmutasi kimia logam. Pandangan ini ditentang secara radikal pada masa itu. Risalahnya mgngenai mineral merupakan salah satu sumber utama geologi yang digunakan oleh para ensiklopedis Kristen pada abad ke-13.

Penemuannya di bidang musik merupakan perbaikan dari karya Farabi (al-Pharabius), yakni dengan menemukan suatu rumus bahwa jika serangkaian konsonan dirumuskan (n + 1) / n, maka telinga tidak dapat membedakan konsonan tersebut pada n - 45. Lebih jauh dia mengatakan, penggandaan terhadap satuan seperempat dan seperlima pada konsep ini merupakan langkah benar menuju sistem harmonisasi.

Karya Ibnu Sina dalam bidang filsafat yang terkenal adalah Al-Najat, Isyarat, dan al-Shifa (buku yang berisi tentang penyembuhan penyakit) merupakan ensiklopedi filosofis. Di dalamnya berisi jangkauan pengetahuan yang luas, dari filsafat hingga ilmu pengetahuan. Filsafat Ibnu Sina merupakan penggabungan tradisi Aristotelian, pengaruh Neoplatonic dan teologi Islam.

Ibnu Sina mengelompokkan seluruh bidang ilmu ke dalam dua kategori besar, yakni: pengetahuan teoritis dan pengetahuan praktis. Pengetahuan teoritis meliputi fisika, matematika, dan metafisika, sedangkan pengetahuan praktis meliputi etika, ilmu ekonomi, dan ilmu politik.

Jenius yang satu ini tidak pernah berhenti mengembara, baik secara fisik maupun secara batin. Secara fisik, dia terus berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain, untuk memuaskan rasa ingin tahunya terhadap segala hal, serta untuk dapat belajar, belajar, dan belajar. Karena terlalu banyak memeras otak dan diperparah oleh gejolak politik pada masa itu, kesehatannya semakin memburuk. Akhirnya, pada tahun 1037 dia kembali ke Hamadan, dan meninggal di sana. (amanah)


 

IBNU SINA : "Bapak Kedokteran Dunia"


Abu Ali al Husain ibn Abdallah ibn Sina adalah nama lengkap Ibnu Sina, yang lebih dikenal sebagai "Aviciena" oleh masyarakat barat. Dia adalah salah seorang tokoh terbesar sepanjang zaman, seorang jenius yang mahir dalam berbagai cabang ilmu. Dia lah pembuat ensiklopedi terkemuka dan pakar dalam bidang Kedokteran, Filsafat, Logika, Matematika, Astronomi, musik, dan puisi.

Ibnu Sina dilahirkan pada tahun 980 M / 370 H di Afshinah, sebuah desa kecil tempat asal ibunya, di dekat Bukhara. Ayahnya, Abdullah, adalah seorang Gubernur Samanite yang kemudian ditugaskan di Bukhara. Sejak kecil ia telah memperlihatkan intelegensianya yang cemerlang dan kemajuan yang luar biasa dalam menerima pendidikan, ia telah hafal al-Qur'an pada usia 10 tahun.

Nama Ibnu Sina semakin melejit tatkala ia mampu menyembuhkan penyakit raja Bukhara, Nooh ibnu Mansoor. Saat itu ia baru berusia 17 tahun. Sebagai penghargaan, sang raja meminta Ibnu Sina menetap di istana, setidaknya sementara selama sang raja dalam proses penyembuhan. Namun Ibnu Sina menolaknya dengan halus. Sebagai imbalan ia hanya meminta izin untuk menggunakan perpustakaan kerajaan yang kuno dan antik. Tujuannya adalah mencari berbagai referensi dasar untuk menambah ilmunya agar lebih luas dan berkembang. Kemampuan ibnu Sina yang cepat menyerap berbagai cabang ilmu pengetahuan membuatnya menguasai berbagai macam materi intelektual dari perpustakaan Kerajaan pada usia 21.

Setelah ayahnya wafat, ia meninggalkan Bukhara karena gangguan politik dan pergi ke kota Gorgan, yang tekenal dengan kebudayaannya yang tinggi. Dia diundang dengan tulus oleh Raja Khawarizm, pelindung besar kebudayaan dan pendidikan. Di Gorgan ia membuka praktek dokter, bergerak dalam bidang pendidikan, dan menulis buku. Setelah itu, Ibnu Sina melanjutkan lagi perjalannya, antara lain ke Kota Ravy dan Kota Hamadan.

Sampai kini ilmunya yang ditulis dalam buku "Al Qanun Fi al-Tib" tetap menjadi dasar bagi perkembangan ilmu kedokteran dan pengobatan dunia. Karena itu Ibnu Sina menjadi bagian tak terpisahkan dari perkembangan ilmu kedokteran dunia. Bukunya "Al Qanun" "diterjemahkan" menjadi "The Cannon" oleh pihak Barat, yang kemudian menjadi rujukan banyak ilmuwan abad pertengahan. Buku itu diantaranya berisi eksiklopedia dengan jumlah jutaan item tentang pengobatan dan obat-obatan. Bahkan diperkenalkan penyembuhan secara sistematis dan dijadikan rujukan selama tujuh abad kemudian (sampai abad ke-17).

Ibnu Sina meninggal pada tahun 1073, saat kembali di kota yang disukainya, Hamadan. Walau ia sudah meninggal, namun berbagai ilmunya sangat berguna dan digunakan untuk menyembuhkan berbagai penyakit yang kini diderita umat manusia.

 


Ibnu Katsir

Pendapatnya Dirujuk Para Penguasa

Pengaruhnya sangat besar dalam bidang keagamaan. Karyanya, Tafsir Alquran Al-Karim sebanyak 10 jilid masih menjadi bahan rujukan hingga saat ini. Ulama bernama lengkap Imaduddin Ismail bin Umar bin Katsir ini terkenal dalam bidang ilmu tafsir, hadis, sejarah serta fikih. Buah pemikirannya yang tertuang dalam buku maupun kitab menjadi rujukan para cendekiawan maupun ahli agama, dari dulu hingga sekarang.

Ia terlahir di Bosyra tahun 700 H/1300 M. Ketika berusia 6 tahun, ayahnya meninggal dunia, Ibn Kasir lantas diasuh oleh kakaknya di Damaskus. Di kota itulah pertama kali mengenyam pendidikan. Tercatat, guru pertamanya adalah Burhanuddin al-Fazari, seorang ulama penganut mazhab Syafii. Selama bertahun-tahun dia tinggal di kota Damaskus dalam kehidupan yang sederhana. Namanya mulai dikenal orang manakala terlibat dalam penelitian untuk menetapkan hukum terhadap seorang zindik yang didakwa menganut paham hulul (inkarnasi). Adapun penelitian tersebut diprakarsai oleh Gubernur Suriah, Altunbuga an-Nasiri.

Pada saat bersamaan, minatnya bertambah besar untuk memperdalam ilmu hadis. Ibn Katsir mendapat arahan dari ahli hadis terkemuka di Suriah, Jamaluddin al-Mizzi, yang di kemudian hari menjadi mertuanya. Tak tanggung-tanggung, ia pun sempat mendengar langsung hadis dari ulama-ulama Hedzjaz serta memperoleh ijazah dari Al-Wani. Karena keahlian tersebut, dalam waktu beberapa lama kemudian, ia mendapat kepercayaan menduduki jabatan yang sesuai ilmunya. Tahun 1348, ia menggantikan gurunya, Az-Zahabi di Turba Umm Salih (Lembaga Pendidikan). Selanjutnya dia diangkat menjadi kepala Dar al-Hadis al-Asyrafiyah (Lembaga Pendidikan Hadis) setelah meninggalnya Hakim Taqiuddin As-Subki tahun 1355.

Tidak hanya sebagai guru, ia pun banyak menulis kitab ilmu hadis. Di antaranya yang terkenal adalah Kitab Jami al-Masanid wa as-Sunan (Kitab Penghimpun Musnad dan Sunan) sebanyak delapan jilid, berisi nama-nama sahabat yang banyak meriwayatkan hadis; Al-Kutub as-Sittah// (Kitab-kitab Hadis yang Enam) yakni suatu karya hadis; At-Takmilah fi Mar'ifat as-Sigat wa ad-Dhua'fa wa al-Mujahal (Pelengkap dalam Mengetahui Perawi-perawi yang Dipercaya, Lemah dan Kurang Dikenal); Al-Mukhtasar (Ringkasan) merupakan ringkasan dari Muqaddimmah-nya Ibn Salah; dan Adillah at-Tanbih li Ulum al-Hadis (Buku tentang ilmu Hadis) atau lebih dikenal dengan nama Al-Ba'is al-Hadis.

Demikian pula pada bidang ilmu tafsir, keahliannya diakui oleh banyak kalangan. Tahun 1366 diangkatlah Ibn Katsir menjadi guru besar oleh Gubernur Mankali Bugha di Masjid Ummayah Damaskus. Ia memiliki metode sendiri dalam bidang ini, yakni tafsir yang paling benar adalah ; tafsir Alquran dengan Alquran sendiri; bila penafsiran Alquran dengan Alquran tidak didapatkan, maka Alquran harus ditafsirkan dengan hadis Nabi Muhammad SAW--menurut Alquran sendiri, Nabi memang diperintahkan untuk menerangkan isi Alquran; jika yang kedua tidak didapatkan, maka Alquran harus ditafsirkan oleh pendapat para sahabat karena merekalah orang yang paling mengetahui konteks sosial turunnya Alquran; jika yang ketiga juga tidak didapatkan, maka pendapat dari para tabiin dapat diambil.

Salah satu karyanya yang terkenal dalam ilmu tafsir adalah yang berjudul Tafsir Alquran al-Karim sebanyak 10 jilid. Kitab ini masih menjadi bahan rujukan sampai sekarang karena pengaruhnya yang begitu besar dalam bidang keagamaan. Di samping itu, ia juga menulis buku Fada'il Alquran (Keutamaan Alquran), berisi ringkasan sejarah Alquran. Bidang ilmu sejarah juga dikuasainya. Beberapa karya Ibn Katsir dalam ilmu sejarah ini antara lain; Al-Bidayah wa an Nihayah (Permulaan adn Akhir) sebanyak 14 jilid, Al-Fusul fi Sirah ar-Rasul (Uraian Mengenai Sejarah Rasul), dan Tabaqat asy-Syafi'iyah (Peringkat-peringkat Ulama Mazhab Syafii).

Kitab sejarahnya yang dianggap paling penting dan terkenal adalah judul yang pertama. Ada dua bagian besar sejarah yang tertuang menurut buku tersebut, yakni sejarah kuno yang menuturkan mulai dari riwayat penciptaan hingga masa kenabian Rasulullah SAW dan sejarah Islam mulai dari periode dakwah Nabi ke Makkah hingga pertengahan abad ke-8 H. Kejadian yang berlangsung setelah hijrah disusun berdasarkan tahun kejadian tersebut. Tercatat, kitab Al-Bidayah wa an-Nihayah merupakan sumber primer terutama untuk sejarah Dinasti Mamluk di Mesir. Dan karenanya kitab ini seringkali dijadikan bahan rujukan dalam penulisan sejarah Islam.

Sementara dalam ilmu fikih, tak ada yang meragukan keahliannya. Bahkan, oleh para penguasa, ia kerap dimintakan pendapat menyangkut persoalan-persoalan tata pemerintahan dan kemasyarakat yang terjadi kala itu. Misalnya saja saat pengesahan keputusan tentang pemberantasan korupsi tahun 1358 serta upaya rekonsiliasi setelah perang saudara atau peristiwa Pemberontakan Baydamur (1361) dan dalam menyerukan jihad (1368-1369). Selain itu, Ibn Kasir menulis buku terkait bidang fikih didasarkan pada Alquran dan hadis. Ulama ini meninggal dunia tidak lama setelah ia menyusun kitab Al-Ijtihad fi Talab al-Jihad (Ijtihad Dalam Mencari Jihad) dan dikebumikan di pemakaman sufi, tepat di samping makam gurunya, Ibn Taimiyah.

 


Imam Syafi’i

Penyusun: Ustadz Arif Syarifuddin

Nama dan Nasab

Beliau bernama Muhammad dengan kunyah Abu Abdillah. Nasab beliau secara lengkap adalah Muhammad bin Idris bin al-'Abbas bin 'Utsman bin Syafi' bin as-Saib bin 'Ubayd bin 'Abdu Zayd bin Hasyim bin al-Muththalib bin 'Abdu Manaf bin Qushay. Nasab beliau bertemu dengan nasab Rasulullah pada diri 'Abdu Manaf bin Qushay. Dengan begitu, beliau masih termasuk sanak kandung Rasulullah karena masih terhitung keturunan paman-jauh beliau, yaitu Hasyim bin al-Muththalib.

Bapak beliau, Idris, berasal dari daerah Tibalah (Sebuah daerah di wilayah Tihamah di jalan menuju ke Yaman). Dia seorang yang tidak berpunya. Awalnya dia tinggal di Madinah lalu berpindah dan menetap di 'Asqalan (Kota tepi pantai di wilayah Palestina) dan akhirnya meninggal dalam keadaan masih muda di sana. Syafi', kakek dari kakek beliau, -yang namanya menjadi sumber penisbatan beliau (Syafi'i)- menurut sebagian ulama adalah seorang sahabat shigar (yunior) Nabi. As-Saib, bapak Syafi', sendiri termasuk sahabat kibar (senior) yang memiliki kemiripan fisik dengan Rasulullah shollallahu'alaihiwasallam. Dia termasuk dalam barisan tokoh musyrikin Quraysy dalam Perang Badar. Ketika itu dia tertawan lalu menebus sendiri dirinya dan menyatakan masuk Islam.

Para ahli sejarah dan ulama nasab serta ahli hadits bersepakat bahwa Imam Syafi'i berasal dari keturunan Arab murni. Imam Bukhari dan Imam Muslim telah memberi kesaksian mereka akan kevalidan nasabnya tersebut dan ketersambungannya dengan nasab Nabi, kemudian mereka membantah pendapat-pendapat sekelompok orang dari kalangan Malikiyah dan Hanafiyah yang menyatakan bahwa Imam Syafi'i bukanlah asli keturunan Quraysy secara nasab, tetapi hanya keturunan secara wala' saja. Adapun ibu beliau, terdapat perbedaan pendapat tentang jati dirinya. Beberapa pendapat mengatakan dia masih keturunan al-Hasan bin 'Ali bin Abu Thalib, sedangkan yang lain menyebutkan seorang wanita dari kabilah Azadiyah yang memiliki kunyahUmmu Habibah. Imam an-Nawawi menegaskan bahwa ibu Imam Syafi'i adalah seorang wanita yang tekun beribadah dan memiliki kecerdasan yang tinggi. Dia seorang yang faqih dalam urusan agama dan memiliki kemampuan melakukan istinbath.

Waktu dan Tempat Kelahirannya

Beliau dilahirkan pada tahun 150. Pada tahun itu pula, Abu Hanifah wafat sehingga dikomentari oleh al-Hakim sebagai isyarat bahwa beliau adalah pengganti Abu Hanifah dalam bidang yang ditekuninya.

Tentang tempat kelahirannya, banyak riwayat yang menyebutkan beberapa tempat yang berbeda. Akan tetapi, yang termasyhur dan disepakati oleh ahli sejarah adalah kota Ghazzah (Sebuah kota yang terletak di perbatasan wilayah Syam ke arah Mesir. Tepatnya di sebelah Selatan Palestina. Jaraknya dengan kota Asqalan sekitar dua farsakh). Tempat lain yang disebut-sebut adalah kota Asqalan dan Yaman.

Ibnu Hajar memberikan penjelasan bahwa riwayat-riwayat tersebut dapat digabungkan dengan dikatakan bahwa beliau dilahirkan di sebuah tempat bernama Ghazzah di wilayah Asqalan. Ketika berumur dua tahun, beliau dibawa ibunya ke negeri Hijaz dan berbaur dengan penduduk negeri itu yang keturunan Yaman karena sang ibu berasal dari kabilah Azdiyah (dari Yaman). Lalu ketika berumur 10 tahun, beliau dibawa ke Mekkah, karena sang ibu khawatir nasabnya yang mulia lenyap dan terlupakan.

Pertumbuhannya dan Pengembaraannya Mencari Ilmu

Di Mekkah, Imam Syafi 'i dan ibunya tinggal di dekat Syi'bu al-Khaif. Di sana, sang ibu mengirimnya belajar kepada seorang guru. Sebenarnya ibunya tidak mampu untuk membiayainya, tetapi sang guru ternyata rela tidak dibayar setelah melihat kecerdasan dan kecepatannya dalam menghafal. Imam Syafi'i bercerita, "Di al-Kuttab (sekolah tempat menghafal Alquran), saya melihat guru yang mengajar di situ membacakan murid-muridnya ayat Alquran, maka aku ikut menghafalnya. Sampai ketika saya menghafal semua yang dia diktekan, dia berkata kepadaku, 'Tidak halal bagiku mengambil upah sedikitpun darimu.'" Dan ternyata kemudian dengan segera guru itu mengangkatnya sebagai penggantinya (mengawasi murid-murid lain) jika dia tidak ada. Demikianlah, belum lagi menginjak usia baligh, beliau telah berubah menjadi seorang guru.

Setelah rampung menghafal Alquran di al-Kuttab, beliau kemudian beralih ke Masjidil Haram untuk menghadiri majelis-majelis ilmu di sana. Sekalipun hidup dalam kemiskinan, beliau tidak berputus asa dalam menimba ilmu. Beliau mengumpulkan pecahan tembikar, potongan kulit, pelepah kurma, dan tulang unta untuk dipakai menulis. Sampai-sampai tempayan-tempayan milik ibunya penuh dengan tulang-tulang, pecahan tembikar, dan pelepah kurma yang telah bertuliskan hadits-hadits Nabi. Dan itu terjadi pada saat beliau belum lagi berusia baligh. Sampai dikatakan bahwa beliau telah menghafal Alquran pada saat berusia 7 tahun, lalu membaca dan menghafal kitab Al-Muwaththa' karya Imam Malik pada usia 12 tahun sebelum beliau berjumpa langsung dengan Imam Malik di Madinah.

Beliau juga tertarik mempelajari ilmu bahasa Arab dan syair-syairnya. Beliau memutuskan untuk tinggal di daerah pedalaman bersama suku Hudzail yang telah terkenal kefasihan dan kemurnian bahasanya, serta syair-syair mereka. Hasilnya, sekembalinya dari sana beliau telah berhasil menguasai kefasihan mereka dan menghafal seluruh syair mereka, serta mengetahui nasab orang-orang Arab, suatu hal yang kemudian banyak dipuji oleh ahli-ahli bahasa Arab yang pernah berjumpa dengannya dan yang hidup sesudahnya. Namun, takdir Allah telah menentukan jalan lain baginya. Setelah mendapatkan nasehat dari dua orang ulama, yaitu Muslim bin Khalid az-Zanji -mufti kota Mekkah-, dan al-Husain bin 'Ali bin Yazid agar mendalami ilmu fiqih, maka beliau pun tersentuh untuk mendalaminya dan mulailah beliau melakukan pengembaraannya mencari ilmu.

Beliau mengawalinya dengan menimbanya dari ulama-ulama kotanya, Mekkah, seperti Muslim bin Khalid, Dawud bin Abdurrahman al-'Athar, Muhammad bin Ali bin Syafi' –yang masih terhitung paman jauhnya-, Sufyan bin 'Uyainah –ahli hadits Mekkah-, Abdurrahman bin Abu Bakar al-Maliki, Sa'id bin Salim, Fudhail bin 'Iyadh, dan lain-lain. Di Mekkah ini, beliau mempelajari ilmu fiqih, hadits, lughoh, dan Muwaththa' Imam Malik. Di samping itu beliau juga mempelajari keterampilan memanah dan menunggang kuda sampai menjadi mahir sebagai realisasi pemahamannya terhadap ayat 60 surat Al-Anfal. Bahkan dikatakan bahwa dari 10 panah yang dilepasnya, 9 di antaranya pasti mengena sasaran.

Setelah mendapat izin dari para syaikh-nya untuk berfatwa, timbul keinginannya untuk mengembara ke Madinah, Dar as-Sunnah, untuk mengambil ilmu dari para ulamanya. Terlebih lagi di sana ada Imam Malik bin Anas, penyusun al-Muwaththa'. Maka berangkatlah beliau ke sana menemui sang Imam. Di hadapan Imam Malik, beliau membaca al-Muwaththa' yang telah dihafalnya di Mekkah, dan hafalannya itu membuat Imam Malik kagum kepadanya. Beliau menjalani mulazamah kepada Imam Malik demi mengambil ilmu darinya sampai sang Imam wafat pada tahun 179. Di samping Imam Malik, beliau juga mengambil ilmu dari ulama Madinah lainnya seperti Ibrahim bin Abu Yahya, 'Abdul 'Aziz ad-Darawardi, Athaf bin Khalid, Isma'il bin Ja'far, Ibrahim bin Sa'd dan masih banyak lagi.

Setelah kembali ke Mekkah, beliau kemudian melanjutkan mencari ilmu ke Yaman. Di sana beliau mengambil ilmu dari Mutharrif bin Mazin dan Hisyam bin Yusuf al-Qadhi, serta yang lain. Namun, berawal dari Yaman inilah beliau mendapat cobaan –satu hal yang selalu dihadapi oleh para ulama, sebelum maupun sesudah beliau-. Di Yaman, nama beliau menjadi tenar karena sejumlah kegiatan dan kegigihannya menegakkan keadilan, dan ketenarannya itu sampai juga ke telinga penduduk Mekkah. Lalu, orang-orang yang tidak senang kepadanya akibat kegiatannya tadi mengadukannya kepada Khalifah Harun ar-Rasyid, Mereka menuduhnya hendak mengobarkan pemberontakan bersama orang-orang dari kalangan Alawiyah.

Sebagaimana dalam sejarah, Imam Syafi'i hidup pada masa-masa awal pemerintahan Bani 'Abbasiyah yang berhasil merebut kekuasaan dari Bani Umayyah. Pada masa itu, setiap khalifah dari Bani 'Abbasiyah hampir selalu menghadapi pemberontakan orang-orang dari kalangan 'Alawiyah. Kenyataan ini membuat mereka bersikap sangat kejam dalam memadamkan pemberontakan orang-orang 'Alawiyah yang sebenarnya masih saudara mereka sebagai sesama Bani Hasyim. Dan hal itu menggoreskan rasa sedih yang mendalam pada kaum muslimin secara umum dan pada diri Imam Syafi'i secara khusus. Dia melihat orang-orang dari Ahlu Bait Nabi menghadapi musibah yang mengenaskan dari penguasa. Maka berbeda dengan sikap ahli fiqih selainnya, beliau pun menampakkan secara terang-terangan rasa cintanya kepada mereka tanpa rasa takut sedikitpun, suatu sikap yang saat itu akan membuat pemiliknya merasakan kehidupan yang sangat sulit.

Sikapnya itu membuatnya dituduh sebagai orang yang bersikap tasyayyu', padahal sikapnya sama sekali berbeda dengan tasysyu' model orang-orang syi'ah. Bahkan Imam Syafi'i menolak keras sikap tasysyu' model mereka itu yang meyakini ketidakabsahan keimaman Abu Bakar, Umar, serta 'Utsman , dan hanya meyakini keimaman Ali, serta meyakini kemaksuman para imam mereka. Sedangkan kecintaan beliau kepada Ahlu Bait adalah kecintaan yang didasari oleh perintah-perintah yang terdapat dalam Al-Quran maupun hadits-hadits shahih. Dan kecintaan beliau itu ternyata tidaklah lantas membuatnya dianggap oleh orang-orang syiah sebagai ahli fiqih madzhab mereka.

Tuduhan dusta yang diarahkan kepadanya bahwa dia hendak mengobarkan pemberontakan, membuatnya ditangkap, lalu digelandang ke Baghdad dalam keadaan dibelenggu dengan rantai bersama sejumlah orang-orang 'Alawiyah. Beliau bersama orang-orang 'Alawiyah itu dihadapkan ke hadapan Khalifah Harun ar-Rasyid. Khalifah menyuruh bawahannya menyiapkan pedang dan hamparan kulit. Setelah memeriksa mereka seorang demi seorang, ia menyuruh pegawainya memenggal kepala mereka. Ketika sampai pada gilirannya, Imam Syafi'i berusaha memberikan penjelasan kepada Khalifah. Dengan kecerdasan dan ketenangannya serta pembelaan dari Muhammad bin al-Hasan -ahli fiqih Irak-, beliau berhasil meyakinkan Khalifah tentang ketidakbenaran apa yang dituduhkan kepadanya. Akhirnya beliau meninggalkan majelis Harun ar-Rasyid dalam keadaan bersih dari tuduhan bersekongkol dengan 'Alawiyah dan mendapatkan kesempatan untuk tinggal di Baghdad.

Di Baghdad, beliau kembali pada kegiatan asalnya, mencari ilmu. Beliau meneliti dan mendalami madzhab Ahlu Ra'yu. Untuk itu beliau berguru dengan mulazamah kepada Muhammad bin al-Hassan. Selain itu, kepada Isma 'il bin 'Ulayyah dan Abdul Wahhab ats-Tsaqafiy dan lain-lain. Setelah meraih ilmu dari para ulama Irak itu, beliau kembali ke Mekkah pada saat namanya mulai dikenal. Maka mulailah ia mengajar di tempat dahulu ia belajar. Ketika musim haji tiba, ribuan jamaah haji berdatangan ke Mekkah. Mereka yang telah mendengar nama beliau dan ilmunya yang mengagumkan, bersemangat mengikuti pengajarannya sampai akhirnya nama beliau makin dikenal luas. Salah satu di antara mereka adalah Imam Ahmad bin Hanbal.

Ketika kamasyhurannya sampai ke kota Baghdad, Imam Abdurrahman bin Mahdi mengirim surat kepada Imam Syafi'i memintanya untuk menulis sebuah kitab yang berisi khabar-khabar yang maqbul, penjelasan tentang nasikh dan mansukh dari ayat-ayat Alquran dan lain-lain. Maka beliau pun menulis kitabnya yang terkenal, Ar-Risalah.

Setelah lebih dari 9 tahun mengajar di Mekkah, beliau kembali melakukan perjalanan ke Irak untuk kedua kalinya dalam rangka menolong madzhab Ash-habul Hadits di sana. Beliau mendapat sambutan meriah di Baghdad karena para ulama besar di sana telah menyebut-nyebut namanya. Dengan kedatangannya, kelompok Ash-habul Hadits merasa mendapat angin segar karena sebelumnya mereka merasa didominasi oleh Ahlu Ra'yi. Sampai-sampai dikatakan bahwa ketika beliau datang ke Baghdad, di Masjid Jami ' al-Gharbi terdapat sekitar 20 halaqah Ahlu Ra 'yu. Tetapi ketika hari Jumat tiba, yang tersisa hanya 2 atau 3 halaqah saja.

Beliau menetap di Irak selama dua tahun, kemudian pada tahun 197 beliau balik ke Mekkah. Di sana beliau mulai menyebar madzhabnya sendiri. Maka datanglah para penuntut ilmu kepadanya meneguk dari lautan ilmunya. Tetapi beliau hanya berada setahun di Mekkah.

Tahun 198, beliau berangkat lagi ke Irak. Namun, beliau hanya beberapa bulan saja di sana karena telah terjadi perubahan politik. Khalifah al-Makmun telah dikuasai oleh para ulama ahli kalam, dan terjebak dalam pembahasan-pembahasan tentang ilmu kalam. Sementara Imam Syafi'i adalah orang yang paham betul tentang ilmu kalam. Beliau tahu bagaimana pertentangan ilmu ini dengan manhaj as-salaf ash-shaleh –yang selama ini dipegangnya- di dalam memahami masalah-masalah syariat. Hal itu karena orang-orang ahli kalam menjadikan akal sebagai patokan utama dalam menghadapi setiap masalah, menjadikannya rujukan dalam memahami syariat padahal mereka tahu bahwa akal juga memiliki keterbatasan-keterbatasan. Beliau tahu betul kebencian meraka kepada ulama ahlu hadits. Karena itulah beliau menolak madzhab mereka.

Dan begitulah kenyataannya. Provokasi mereka membuat Khalifah mendatangkan banyak musibah kepada para ulama ahlu hadits. Salah satunya adalah yang dikenal sebagai Yaumul Mihnah, ketika dia mengumpulkan para ulama untuk menguji dan memaksa mereka menerima paham Alquran itu makhluk. Akibatnya, banyak ulama yang masuk penjara, bila tidak dibunuh. Salah satu di antaranya adalah Imam Ahmad bin Hanbal. Karena perubahan itulah, Imam Syafi'i kemudian memutuskan pergi ke Mesir. Sebenarnya hati kecilnya menolak pergi ke sana, tetapi akhirnya ia menyerahkan dirinya kepada kehendak Allah. Di Mesir, beliau mendapat sambutan masyarakatnya. Di sana beliau berdakwah, menebar ilmunya, dan menulis sejumlah kitab, termasuk merevisi kitabnya ar-Risalah, sampai akhirnya beliau menemui akhir kehidupannya di sana.

Keteguhannya Membela Sunnah

Sebagai seorang yang mengikuti manhaj Ash-habul Hadits, beliau dalam menetapkan suatu masalah terutama masalah aqidah selalu menjadikan Alquran dan Sunnah Nabi sebagai landasan dan sumber hukumnya. Beliau selalu menyebutkan dalil-dalil dari keduanya dan menjadikannya hujjah dalam menghadapi penentangnya, terutama dari kalangan ahli kalam. Beliau berkata, "Jika kalian telah mendapatkan Sunnah Nabi, maka ikutilah dan janganlah kalian berpaling mengambil pendapat yang lain." Karena komitmennya mengikuti sunnah dan membelanya itu, beliau mendapat gelar Nashir as-Sunnah wa al-Hadits.

Terdapat banyak atsar tentang ketidaksukaan beliau kepada Ahli Ilmu Kalam, mengingat perbedaan manhaj beliau dengan mereka. Beliau berkata, "Setiap orang yang berbicara (mutakallim) dengan bersumber dari Alquran dan sunnah, maka ucapannya adalah benar, tetapi jika dari selain keduanya, maka ucapannya hanyalah igauan belaka." Imam Ahmad berkata, "Bagi Syafi'i jika telah yakin dengan keshahihan sebuah hadits, maka dia akan menyampaikannya. Dan prilaku yang terbaik adalah dia tidak tertarik sama sekali dengan ilmu kalam, dan lebih tertarik kepada fiqih." Imam Syafi 'i berkata, "Tidak ada yang lebih aku benci daripada ilmu kalam dan ahlinya." Al-Mazani berkata, "Merupakan madzhab Imam Syafi'i membenci kesibukan dalam ilmu kalam. Beliau melarang kami sibuk dalam ilmu kalam." Ketidaksukaan beliau sampai pada tingkat memberi fatwa bahwa hukum bagi ahli ilmu kalam adalah dipukul dengan pelepah kurma, lalu dinaikkan ke atas punggung unta dan digiring berkeliling di antara kabilah-kabilah dengan mengumumkan bahwa itu adalah hukuman bagi orang yang meninggalkan Alquran dan Sunnah dan memilih ilmu kalam.

Wafatnya

Karena kesibukannya berdakwah dan menebar ilmu, beliau menderita penyakit bawasir yang selalu mengeluarkan darah. Makin lama penyakitnya itu bertambah parah hingga akhirnya beliau wafat karenanya. Beliau wafat pada malam Jumat setelah shalat Isya' hari terakhir bulan Rajab permulaan tahun 204 dalam usia 54 tahun. Semoga Allah memberikan kepadanya rahmat-Nya yang luas.

Ar-Rabi menyampaikan bahwa dia bermimpi melihat Imam Syafi'i, sesudah wafatnya. Dia berkata kepada beliau, "Apa yang telah diperbuat Allah kepadamu, wahai Abu Abdillah?" Beliau menjawab, "Allah mendudukkan aku di atas sebuah kursi emas dan menaburkan pada diriku mutiara-mutiara yang halus."

Karangan-Karangannya

Sekalipun beliau hanya hidup selama setengah abad dan kesibukannya melakukan perjalanan jauh untuk mencari ilmu, hal itu tidaklah menghalanginya untuk menulis banyak kitab. Jumlahnya menurut Ibnu Zulaq mencapai 200 bagian, sedangkan menurut al-Marwaziy mencapai 113 kitab tentang tafsir, fiqih, adab dan lain-lain. Yaqut al-Hamawi mengatakan jumlahnya mencapai 174 kitab yang judul-judulnya disebutkan oleh Ibnu an-Nadim dalam al-Fahrasat. Yang paling terkenal di antara kitab-kitabnya adalah al-Umm, yang terdiri dari 4 jilid berisi 128 masalah, dan ar-Risalah al-Jadidah (yang telah direvisinya) mengenai Alquran dan As-Sunnah serta kedudukannya dalam syariat.

Sumber:

  1. Al-Umm, bagian muqoddimah hal. 3-33
  2. Siyar A'lam an-Nubala'
  3. Manhaj Aqidah Imam asy-Syafi', terjemah kitab Manhaj al-Imam Asy-Syafi 'i fi Itsbat al-'Aqidah karya DR. Muhammad AW al-Aql terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi 'i, Cirebon