Rabu, 23 Oktober 2013

Prosedur Pelaksanaan Service mBling !!


Draft Perjanjian Kerjasama Bengkel Keliling !!!

SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA
( PEKERJAAN JASA )
Nomor : 001/mBlink Bogor/VI/2013
 
Pada hari Senin, Tanggal 10, Bulan Juni, tahun 2013, yang bertanda tangan dibawah ini :
1.      Panji Sofyan, selaku Kepala Bengkel, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Bengkel mBlink ( Mobil Bengkel Keliling ), yang berkedudukan di Jalan Raya Jakarta Bogor Km 40 Nanggewer, Cibinong Bogor. Selanjutnya dalam surat perjanjian ini disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
 
2.      Dorika Marga Nirwana, selaku Ketua Koperasi Karyawanan PT. XXX, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Koperasi Karyawanan PT. XXX, yang berkedudukan di Jalan Raya Jakarta Bogor Km 40 Nanggewer, Cibinong Bogor. Selanjutnya dalam surat perjanjian ini disebut sebagai PIHAK KEDUA.
 
Kedua belah pihak dalam kedudukannya masing – masing tersebut diatas, terlebih dahulu menerangkan hal – hal sebagai berikut :
1.      Bahwa Bengkel mBlink ( Mobil Bengkel Keliling ) adalah salah satu bengkel yang bergerak dibidang penjualan Spare Parts berbagai merk dari mulai Genuine Part sampai dengan Kwalitas 1 dan 2.
2.      Bahwa Bengkel mBlink ( Mobil Bengkel Keliling ) adalah salah satu bengkel yang bergerak dibidang perbengkelan dan memfokuskan diri dalam bisnis perbaikan / repair / press body / jasa koter, las dan lain – lain. Bermaksud mengadakan kerja sama dengan PT. XXX untuk melayani kebutuhan perawatan dan perbaikan kendaraan sepeda motor berbagai Merk ( Honda, Yamaha, Suzuki dan Lain – Lain) melalui ikatan kerjasama dengan Koperasi Karyawanan PT. XXX.
    Berdasarkan hal – hal tersebut diatas, maka kedua belah pihak dalam kedudukan masing – masing telah setuju dan sepakat untuk membuat perjanjian kerjasama dengan syarat – syarat dan ketentuan – ketentuan seperti termaksut didalam pasal – pasal sebagai berikut :
PASAL 1
LINGKUP KERJASAMA
PIHAK PERTAMA melayani jasa pengerjaan perbaikan dan perawat sepeda motor, serta perbaikan lainnya meliputi : Press Body, Jasa Konter Blok mesin, Jasa Pengelasan dan jasa penyetelan Velg dan lain sebagainya. Serta menyediakan spare parts pengganti sesuai dengan permintaan pelanggan.
PASAL 2
PEMBERIAN BESARNYA DISKON
1.      PIHAK PERTAMA akan memberikan diskon sebesar 5 % dari harga jasa dan Spare Part sebesar 5 % kepada PIHAK KEDUA. PIHAK PERTAMA akan memberikan service gratis 1 ( satu ) kali setelah PIHAK KEDUA melakukan 5 ( lima ) kali servis rutin.
2.      Pemberian diskon tersebut meliputi jasa pengerjaan perawatan dan perbaikan sepeda motor dan suku cadang kecuali Oli, Aki dan Busi.
PASAL 3
PROSEDUR PENGAJUAN JASA PERBAIKAN
  1. PIHAK PERTAMA akan memberikan atau mengeluarkan Surat Perintah Kerja ( SPK ) kepada PIHAK KEDUA yang sudah dilengkapi dengan jenis pekerjaan jasa yang dikehendaki oleh PIHAK KEDUA.
  2. PIHAK PERTAMA akan melakukan pekerjaannya sesuai dengan SPK yang sudah di keluarkan oleh PIHAK KEDUA.
  3. Kedua belah pihak telah menyepakati lamanya jangka waktu pengerjaan sesuai dengan estimasi waktu yang diberikan oleh PIHAK PERTAMA.
  4. Jasa Tune Up terpisah dengan jasa tambahan lainnya.
  5. PIHAK PERTAMA melaksanakan proses kerja secara berurutan sekurang – kurangnya 3 hari kerja di lokasi PT. IKP
  6. PIHAK KEDUA menyediakan lahan atau tempat untuk proses kerja bagi PIHAK PERTAMA dan menjamin keamanan selama proses kerja berlangsung.
 
 
 
PASAL 4
PROSEDUR PENGAJUAN PENAGIHAN
1.      PIHAK PERTAMA akan mengajukan penagihan rutin kepada PIHAK KEDUA setiap ada perbaikan unit, dengan system pembayaran secara Term of Payment ( TOP ) tenggangan waktu sebagai berikut :
a.      Penagihan kwitansi pembayaran antara tanggal 1 – 15, akan dilunasi tanggal 20 pembayaaran Transfer via Bank Pertama dengan nomer rek 1234567891.
b.      Penagihan kwitansi pembayaran antara tanggal 16 – 31, akan dilunasi tanggal 5.
2.      PIHAK PERTAMA akan memberikan surat bukti kwitansi dan nota suku cadag (NSC) yang sudah ditanda tangani konsumen kendaraan sebagai pengganti document penagihan kepada PIHAK KEDUA.
 
PASAL 5
KETIDAKSESUAIAN KUALITAS JASA
  1. Apabila dalam kenyataannya PIHAK PERTAMA melakukan kesalahan dalam pekerjaan jasa kepada PIHAK KEDUA , maka PIHAK PERTAMA diwajibkan memperbaiki kualitasbarang / kerja tersebut. Sehingga kualitas barang / kerja sudah sesuai dengan yang dikehendaki oleh PIHAK KEDUA.
 
PASAL 6
WAKTU PERJANJIAN
  1. Jangka waktu perjanjiankerjasama ini selama 1 (satu) tahun terhitung sejak ditandatangani surat perjanjian kerjasama ini sampai bulan Juli 2014.
  2. Perjanjian ini akan berakhir dengan sendirinya pada tanggal berakhirnya perjanjian kerjasama ini, kecuali terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh para pihak ataupun oleh salah satu pihak.
 
 
PASAL 7
EVALUASI PERJANJIAN KERJASAMA
  1. Kedua belah pihak sepakat mengadakan evaluasi bersama apabila dianggap perlu ( Jika dalam masa perjanjian diketemukan adanya masalh )
  2. Evaluasi perjanjian kerjasama ini antara lain bisa mengenai perubahan harga jasa ataupun perubahan – perubahan kebijakan lain apabila dianggap perlu.
 
PIHAK PERTAMA                                                                                        PIHAK KEDUA
       mBling                                                                                                     PT. XXX
 
Panji Sofyan                                                                                                 Dorika Marga N

Masalah Karburator & Penyelesaiannya

Karburator merupakan salah satu komponen terpenting pada setiap kendaraan baik itu mobil atau motor, bila karburator mengalami kerusakan,penyetelan yang tidak tepat, atau kotor. Maka laju kendaraan akan terganggu. Fungsi Karburator yaitu untuk mengatur perbandingan campuran bahan kabar dengan udara
Beberapa pemilik sepeda motor mengaku kerap menghadapi persoalan meski sebelumnya kendaraan mereka sehat walafiat. Begitu pun dengan bahan bakar, tak pernah terlambat mengisinya.

Beberapa keluhan yang kerap terlontar adalah saat stasioner putaran mesin per menit (RPM) tidak stabil. Walhasil, saat motor dipanaskan atau dalam posisi diam dan pengendara tidak menarik tuas gas tiba-tiba suara mesin keras. Tak berapa lama kemudian kembali melemah. Begitu seterusnya.
Lantas apa saja permasalahan di karburator yang bisa menyebabkan permasalahan.  Bagaimana cara mengatasinya?

1. Mesin tersendat saat stasioner

Permasalahan ini terjadi karena campuran bahan bakar yang ada di venture (lubang karburator) dengan udara tidak cukup banyak dan seimbang. Walhasil, proses pembakaran juga tidak akan sempurna.

Bila pembakaran tidak sempurna, maka hentakan tenaga untuk mendorong piston yang akan menggerakkan motor juga lemah. Akibatnya, mesin tersendat-sendat atau istilah awamnya mbrebet.

Menurut Sutjiadi, cara mengatasi permasalahan ini cukup mudah. Pertama putar setelan sekrup udara searah jarum jam atau arah menutup. Hal itu dimaksudkan untuk memperbanyak campuran udara dengan bahan bakar.

Kedua, pindah posisi pilot jet ke tingkat yang lebih besar. Ketiga, ganti jarum skep atau throttle dengan jarum yang berdiameter lebih kecil. Hal itu dimaksudkan agar campuran udara dan bahan bakar di venturi yang akan disemburkan ke ruang bakar mesin lebih besar.

2. Tarikan lemah

Kondisi ini persis seperti masalah nomor satu, yaitu campuran bahan bakar dan udara yang tidak sempurna seperti ukuran ideal yang ditetapkan oleh ahli dari pabrikan. Untuk mengatasinya, cukup mengganti main jet dengan ukuran yang lebih besar.

"Itu terjadi karena asupan bahan bakar tidak sesuai dengan standar atau istilahnya kering," kata Sutjiadi.

3. Motor terlalu banyak menghasilkan asap hitam

Umumnya para mekanik di bengkel menyebut masalah ini dengan istilah karburator terlalu basah. Artinya, asupan bahan bakar ke lubang venturi terlalu berlebih dari takaran seharusnya. Sebaliknya udara yang masuk terlalu sedikit.

Untuk mengatasinya, lakukan beberapa langkah. Pertama, putar sekrup setelan udara keluar atau ke arah melepas. Hal itu dimaksudkan untuk memperbanyak udara di venturi. Kedua, ganti pilot jet ke nomor yang lebih kecil. Ketiga, ganti jarum skep (throttle) dengan jarum yang berukuran lebih besar.

4. Mesin mengambang atau putaran mesin (RPM) lemah

Sering terjadi, saat pengendara motor telah menarik tuas gas hingga seperempat dari ukuran seharusnya putaran mesin ternyata ogah-ogahan beranjak naik. Sehingga, motor seperti sulit untuk dijalankan.

Kondisi seperti itu bisa terjadi karena bahan bakar yang masuk ke lubang venture karburator tidak sebanyak dari takaran yang dirancang oleh para ahli di pabrikan. Sebaliknya asupan udara yang lebih banyak. "Istilah bengkel, karburator terlalu kering," terang Sutjiadi.

Cara untuk mengatasi masalah ini ada dua langkah yang harus ditempuh. Pertama, gunakan jarum skep (throttle) yang berukuran lebih kecil. Hal itu dimaksudkan agar campuran udara dan bahan bakar lebih banyak.

Kedua, putar skep setelan udara ke arah jarum jam atau mengencanginya sehingga udara yang masuk ke venture akan ditekan kuat ke arah ruang bakar. "Campuran udara dan bahan bakar yang telah seimbang dan didorong dengan kuat, akan menjadikan proses pembakaran lebih sempurna," terang Sutjiadi.

5. Kecepatan motor sulit bertambah dan tenaga mesin datar

Bila menemui kondisi seperti itu, berarti campuran udara dan bahan bakar di karburator terlalu banyak atau melebihi takaran yang semestinya. Biasanya para mekanik menyebutnya banjir.

Cara untuk mengatasinya, lepas karburator dan setel jarum pencampuran udara dan bahan bakar. Agar pencampuran udara dan bahan bakar sempurna gunakan main jet berukuran kecil. Jangan lupa lepas busi dan bersihkan bagian kepalanya. Bila perlu setel jarak antara pemantik busi dengan sumbu agar proses pengapian sempurna.

Itulah beberapa tips mengatasi permasalahan yang kerap terjadi di karburator motor. Semoga bermanfaat.