Jumat, 11 Desember 2009

BATASAN GERAKAN DALAM SHALAT

Oleh :Syaikh Abdul Aziz bin Baz

 

Pertanyaan.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Saya mempunyai suatu problem, yaitu saya

banyak bergerak ketika sedang shalat. Saya pernah mendengar ada suatu hadits

yang maknanya, bahwa gerakan yang lebih dari tiga kali dalam shalat akan

membatalkannya. Bagaimana kebenaran hadits ini ? Dan bagaimana cara

mengatasi problem banyak melakukan gerakan sia-sia di dalam shalat.

 

Jawaban

Disunnahkan bagi seorang mukmin untuk menyongsong shalatnya dan khusyu'

dalam melaksanakannya dengan sepenuh jiwa dan raganya, baik itu shalat

fardhu ataupun shalat sunnah, berdasarkan firman Allah Ta'ala.

 

"Artinya : Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu)

orang-orang yang khusyu' dalam shalatnya" [Al-Mukminun : 1-2]

 

Di samping itu ia harus thuma'ninah (tenang dan tidak terburu-buru), yang

mana hal ini merupakan rukun dan kewajiban terpenting dalam shalat,

berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang beliau sampaikan

kepada seseorang yang buruk dalam melaksanakan shalatnya dan tidak

thuma'ninah, saat itu beliau bersabda, "Kembalilah (ulangilah) dan shalatlah

karena sesunguhnya engkau belum shalat", hal itu beliau ucapkan sampai tiga

kali (karena orang tersebut setiap kali mengulangi shalatnya hingga tiga

kali, ia masih tetap melakukannya seperti semula), lalu orang tersebut

berkata."Wahai Rasulullah, Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan kebanaran,

aku tidak dapat melakukan yang lebih baik daripada ini, maka ajarilah aku".

Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya.

 

"Artinya : Jika engkau hendak mendirikan shalat, sempurnakanlah wudhu, lalu

berdirilah menghadap kiblat kemudian bertakbirlah (takbiratul ihram), lalu

bacalah ayat-ayat Al-Qur'an yang mudah bagimu, kemudian ruku'lah sampai

engkau berdiri tegak, kemudian sujudlah sampai engkau tenang dalam posisi

duduk. Kemudian, lakukan itu semua dalam semua shalatmu" [Disepakati

keshahihannya ; Al-Bukhari, kitab Al-Adzan 757, Muslim kitab Ash-Shalah 397]

 

Dalam riwayat Abu Dawud disebutkan.

 

"Artinya : Kemudian bacalah permulaan Al-Qur'an (surat Al-Fatihah) dan apa

yang dikehendaki Allah" [Abu Dawud, kitab Ash-Shalah 859]

 

Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa thuma'ninah (tenang dan tidak

terburu-buru) merupakan salah satu rukun shalat dan merupakan kewajiban yang

besar di mana shalat tidak akan sah tanpanya. Barangsiapa yang dalam

shalatnya mematuk (seperti burung) berarti shalatnya tidak sah. Kekhusyu'an

dalam shalat merupakan jiwanya shalat, maka yang disyariatkan bagi seorang

Mukmin adalah memperhatikan hal ini dan memeliharanya. Adapun tentang

batasan jumlah gerakan yang menghilangkan thuma'ninah dan kekhusyu'an dengan

tiga gerakan, maka hal itu bukan berdasarkan hadits dari Nabi Shallallahu

'alaihi wa sallam, akan tetapi merupakan pendapat sebagian ahlul ilmi, jadi

tidak ada dasar dalilnya.

 

Namun demikian, dimakruhkan melakukan gerakan sia-sia di dalam shalat,

seperti menggerak-gerakan hidung, jenggot, pakaian, atau sibuk dengan

hal-hal tersebut. Jika gerakan sia-sia itu sering dan berturut-turut, maka

itu membatalkan shalat, tapi jika hanya sedikit dan dalam ukuran wajar, atau

banyak tapi tidak berturut-turut, maka shalatnya tidak batal. Namun

demikian, disyari'atkan bagi seorang Mukmin untuk menjaga kekhusyu'an dan

meninggalkan gerakan sia-sia, baik sedikit maupun banyak, hal ini sebagai

usaha untuk mencapai kesempurnaan shalat.

 

Di antara dalil yang menunjukkan bahwa gerakan-gerakan yang sedikit tidak

membatalkan shalat, juga gerakan-gerakan yang terpisah-pisah dan tidak

berkesinambungan tidak membatalkan shalat, adalah sebagaimana yang bersumber

dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa suatu hari beliau membukakan

pintu masuk 'Aisyah, padahal saat itu beliau sedang shalat [Abu Dawud, kitab

Ash-Shalah 922, At-Turmudzi, kitab Ash-Shalah 601, An-Nasa'i, kitab As-Sahw

2/11]

 

Diriwayatkan juga dari beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, dalam hadits

Abu Qatadah Radhiyallahu 'anhu, bahwa pada suatu hari beliau shalat bersama

orang-orang dengan memangku Umamah bintu Zainab, apabila beliau sujud,beliau

menurunkannya, dan saat beliau berdiri, beliau memangkunya lagi [Al-Bukhari,

kitab Al-Adab 5996, Muslim kitab Al-Masajid 543]

 

Wallahu waliyut taifiq

 

[Kitab Ad-Da'wah, hal 86-87, Syaikh Ibnu Baz]

 

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min

Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal

185-187 Darul Haq]

sumber http://www.almanhaj.or.id

 



Mencari semua teman di Yahoo! Messenger?
Undang teman dari Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger dengan mudah sekarang!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar