Jumat, 17 September 2010

Panduan Zakat

RISALAH ZAKAT

Pengertian Zakat

Secara bahasa, zakat berasal dari kata "???" yang berarti suci, tumbuh
dan berkembang. Artinya, harta yang dikeluarkan zakatnya akan menjadi
suci, tumbuh dan berkembang. Secara istilah zakat dapat bermakna
sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah diserahkan kepada orang-
orang yang berhak, disamping berarti mengeluarkan jumlah tertentu itu
sendiri.

Beda antara zakat, infaq dan shadaqah

Infaq memiliki definisi yang lebih umum dari zakat. Infaq dapat berupa
zakat atau yang lainnya, karena itu itu infaq terbagi menjadi dua macam,
infaq wajib dan infaq tidak wajib. Shadaqah mempunyai pengertian yang
lebih luas lagi. Zakat dan infaq dapat digolongkan sebagai shadaqah.
Shadaqah terbagi dua, shadaqah materi dan non materi.

HUKUM ZAKAT

Zakat hukumnya wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat.
Allah berfirman :
??????? ?????? ????? ?????? ??????? ?? ???????? ) ???? ?????? : 43 (
Artinya : " Dan tegakkanlah sholat , tunaikanlah zakat dan ruku'lah
bersama orang –orang yang ruku' " (Qs.2: 43).
Dalam ayat ini Allah menegaskan dengan menggunakan bentuk kalimat
perintah yang memiliki pengertian wajib. Dalam sebuah hadits: Di
riwayatkan dari Ibnu Abbas, ketika Rasulullah saw mengutus Mu'adz bin
Jabal ke Yaman, beliau berpesan kepadanya :
??? ???? ??? ??? ??? ???? ????? ??? ?? ?????? ???? ????? ???? ???? ?????
???? ??????? ?? ???? ?? ??? ????? ??? ????? ?? ????? ??????? ???? ????? ???????
?? ???? ?? ????? ????? ?????? ?? ??????? ???? ?? ???????? ???? ?? ??????? ????
?????? ??? ???? ???? ????? ????? ????? . )???? ???? ?????? ??????? (

Artinya : "Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari ahli
kitab, maka hendaklah hal pertama yang engkau serukan adalah 'ibadah
kepada Allah, jikalau mereka telah mengetahui Allah, maka beritakan
kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka sholat lima
waktu di waktu siang dan malam hari, jikalau mereka telah melakukan itu,
beritahukan kepada mereka; bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka
zakat yang diambil dari orang-orang kaya dan diberikan kepada orang-
orang fakir dari mereka, jikalau mereka taat kepadamu maka ambillah
(zakat itu) dan hati-hatilah dari kehormatan harta orang-orang muslim"
(HR. Bukhori dan Muslim )

Syarat orang yang wajib membayar zakat.
1. Muslim , Aqil dan Baligh .
2. Merdeka
3. Memiliki harta yang mencapai nishab.

Syarat-syarat harta yang wajib dizakati.
1. Harta tersebut dimiliki sepenuhnya ( Al-Milkuttaam )
2. Cukup nishabnya
3. Telah dimiliki selama setahun (haul)
4. Berkembang (An Nama)
5. Sudah melebihi kebutuhan biasa (Al-Haajatul Asasiyyah)
6. bebas dari hutang

Jenis Zakat
Zakat terbagi menjadi dua jenis :
1. Zakat Fitrah
2. Zakat Maal /harta

Zakat Fitrah
Zakat Fitrah adalah sedekah wajib untuk pribadi seseorang yang
dikeluarkan dari awal Ramadhan hingga sebelum shalat Hari Raya Idul
Fitri dilaksanakan, untuk mensucikan orang yang berpuasa dari ucapan
kotor dan perbuatan yang tidak ada gunanya, untuk memberikan makanan
pada orang-orang miskin dan mencukupkan mereka dari kebutuhan pada hari
itu.
Zakat Fitrah, sebesar 2167 gram atau 2,167 kg beras. Ukuran ini
dianalogikan dengan gandum karena keduanya sama-sama bahan makanan
pokok. Zakat Fitrah wajib bagi semua muslim, dan diberikan kepada mereka
yang termasuk dalam delapan kriteria mustahik.

Zakat Maal
Maal ( kekayaan ) adalah sesuatu yang dapat dimiliki dan disimpan untuk
keperluan dan dalam bentuk konkret . Dengan demikian kepemilikan
manfaat tidak termasuk kekayaan kecuali kalau bisa diwujudkan dengan
benda .
Jadi zakat maal adalah zakat yang dikeluarkan dari kekayaan seorang
muslim setelah mencapai nishab dan haul .

MACAM – MACAM HARTA YANG WAJIB DIZAKATI

1. Zakat emas dan perak

Landasan Hukum
Al Quran
?????? ?????? ????? ? ????? ??? ???????? ?? ???? ???? ?????? ????? ???? ???
???? ????? ?? ??? ???? ????? ??? ?????? ??????? ??????? ??? ?? ????? ???????
?????? ?? ???? ?????? ) ???? ?????? : 34 – 35(
"…Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya
dijalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa mereka akan
mendapat siksa yang pedih pada hari dipanaskan emas dan perak itu di
dalam api neraka jahanam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung
dan perut mereka (lalu dikatakan ) kepada mereka :"Inilah harta bendamu
yang kamu simpan untuk dirimu sendirimu, maka rasakanlah sekarang
(akibat dari) apa yang kamu simpan." (QS.At Taubah : 34-35)

Hadits
Dari Abu Hurairah, Nabi saw bersabda :
?? ?? ???? ??? ??? ??? ?? ???? ???? ??? ???? ?? ??? ??????? ????? ?????
???? ) ????? ??????? ???????? ???? ???? ? ??? ??????? ???? ?????? (

Artinya : "Tiadalah bagi pemilik emas dan perak yang tidak menunaikan
haknya untuk menzakatkan keduanya, melainkan di hari kiamat ia
didudukkan di atas pedang batu yang lebar dalam neraka, maka dibakar di
dalam jahanam, di sterika dengannya pipi, kening dan punggungnya. Setiap
api itu padam maka disiapkan lagi baginya (hal serupa) untuk jangka
waktu lima puluh ribu tahun, hingga selesai pengadilan umat manusia
semuanya, maka ia melihat jalannya, apakah ke surga ataukah ke neraka."
(Diriwayatkan Muslim dalam az-Zakat. Juga oleh Bukhari, Abu Daud, Ibnu
Mundzir, Ibnu Abu Hatim, dan Ibnu Mardawih )

Nishab Emas dan Perak
- Nishab emas 20 dinar, 1 dinar = 4,25 gram, maka nishab emas
adalah : 20 X 4,25 = 85 gram
- Nishab perak adalah 200 dirham, 1 dirham = 2,975 gram, maka
nishab perak adalah 200 X 2,975 gram = 595 gram

Besar Zakat
Besar zakat emas dan perak adalah 2,5 %.

No Nama Nishab Besar Zakat Haul
1 Emas 85 gram emas 2,5 % 1 tahun
2 Perak 672 gram perak 2,5 % 1 tahun

Begitu juga dengan tabungan, cek, giro, deposito dan sejenisnya.

Contoh penghitungan zakat
Ahmad mempunyai tabungan sebesar Rp 5.000.000, uang tunai diluar
kebutuhan pokok Rp 2.000.000, perhiasan 100 gram emas dan utang yang
harus dibayar 1.500.000.
Catatan : ( 1 gram emas = Rp. 80.000,- ). Maka zakat yang harus dibayar
oleh Ahmad :

Tabungan 5.000.000,-
Uang tunai (di luar kebutuhan pokok) 2.000.000,-
Perhiasan 100gr x Rp 80.000,- 8.000.000,-
Utang yang harus dibayar 1.500.000,-
Jumlah Harta 13.500.000,-

Besar zakat yang harus dibayar : 2,5 % x 13.500.000 = 337.500

Emas berbentuk perhiasan
Imam Taqiyuddin mengatakan bahwa perhiasan emas dan perak yang dipakai
tidak diwajibkan zakat . DR. Yusuf Qardhawi mengutip pendapat Syekh
Islam Ibnu Qudamah mengatakan bahwa bila emas dan perak itu sudah tegas
haram dipergunakan untuk perhiasan itu maka zakatnya wajib, tanpa ada
perbedaan pendapat seorang pun ulama. Dengan demikian emas dan perak
yang tidak dipakai sebagai perhiasan hukumnya wajib dizakati.

Contoh penghitungan zakat :
Fatimah memiliki harta emas sebesar 100gr. Yang berbentuk perhiasan dan
dipakai oleh anak-anak perempuannya sebanyak 60gr, maka zakat yang harus
dikeluarkan adalah (100gr-60 gr) x Rp 80.000,- = Rp 3.200.000,-

2. ZAKAT PENIAGAAN
Landasan Hukum
Al Quran

?????? ????? ????? ?????? ?? ????? ?? ????? ???? ?????? ??? ?? ?????)
???? ?????? : 267 (
Artinya : "Hai orang-orang yang beriman keluarkanlah sebagian hasil
usaha yang kalian peroleh dan sebagian hasil bumi yang Kami keluarkan
untuk kalian." ( QS. Al Baqarah: 267 )

Hadits
Diriwayatkan dari Samurah bin Jundah:
?? ???? ?? ???? ??? ???? ??? ??? ? ??? ???? ???? ??? ???? ???? ???? ?????? ??
???? ?????? ?? ???? ???? ????? .) ???? ??? ?????? (
Artinya:"Rasulullah saw memerintahkan kami agar kami mengeluarkan
sedekah darisegala yang kami maksudkan untuk dijual." HR. Abu Daud .

Nishab
Nishab untuk zakat perniagaan adalah modal kerja ditambah keuntungan
setara dengan 20 dinar atau emas 85 gr , dan besar zakatnya adalah 2,5%.

Contoh Penghitungan Zakat
Seorang pedagang jeruk memiliki modal kerja Rp 3.000.000. Keuntungan
yang ia dapatkan selama satu bulan Rp 1.000.000. Piutang yang dapat
dicairkan Rp 300.000, hutang Rp 100.000, dan kerugian sebesar Rp
250.000. Keuntungan yang ia dapatkan selama satu tahun adalah
Rp.12.000.000.
Modal berputar + keuntungan + piutang yang dapat dicairkan - (hutang
+kerugian) = zakat
3.000.000 + 12.000.000 + 300.000 - (100.000 + 250.000) x 2,5% = Rp
373.750,-
Nishab emas 85 gr x 80.000 = 6.800.000.

Modal kerja 3.000.000
Keuntungan selama satu tahun 12.000.000
Piutang yang dapat dicairkan 300.000
Jumlah 15.300.000
Hutang 100.000
Kerugian 250.000
350.000
15.300.000 - 350.000 14.950.000
14.950.000 x 2,5% 373.750
Besar zakatnya 373.750

Salah satu perdagangan yang dapat dikenai zakat perdagangan, adalah
zakat perdagangan mata uang .


2. Zakat profesi dan penghasilan
Dalam bukunya, Yusuf Qardhawi menyatakan bahwa bentuk penghasilan yang
diperoleh pada zaman sekarang adalah apa yang yang diperoleh dari
pekerjaan dan profesinya. Pekerjaan yang menghasilkan, menurutnya
terbagi dua : Pertama, pekerjaan yang dikerjakan sendiri, seperti
dokter, seniman, penjahit, pengacara, dan lain-lain. Kedua, pekerjaan
yang dikerjakan seseorang buat orang lain, baik pemerintah, perusahaan
maupun perorangan dengan memperoleh upah, baik itu pekerjaan tangan,
otak, ataupun keduanya.Dan menurut banyak ulama seperti Abu Hanifah, Abu
Yusuf, Ahmad bin Hambal dan juga ulama-ulama abad dua puluhan seperti
seperti Abdurrahman Hasan, Muhammad Abu Zahrah atau Abdul Wahab Khalaf,
itu semua wajib di keluarkan zakatnya.
Sementara untuk penghasilan yang diperoleh wiraswastawan, dalam istilah
fiqih dikenal dengan istilah al maal al mustafad.


Landasan Hukum

Al Quran

Allah swt. Berfirman :
??? ??????? ?? ?????? ? ??????? ) ???? ???????? : 19 (
"Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan
orang miskin yang tidak mendapat bagian." (QS Adz Dzariyaat : 19)
Dan firmanNya:
?????? ????? ????? ?????? ?? ????? ?? ????? ???? ?????? ??? ?? ????? ???
?????? ?????? ??? ?????? ????? ?????? ??? ?? ?????? ??? ??????? ?? ???? ???
???? ) ???? ?????? : 267 (
Artinya : "Hai orang-orang yang beriman nafkahkanlah di jalan Allah
sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian yang dari yang
kami keluarkan dari bumi untuk kamu . Dan janganlah kamu memilih yang
buruk –buruk lalu kamu nafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri
tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya.
Dan ketahuilah, bahwa Alah Maha Kaya lagi Maha Terpuji." (QS. Al
Baqarah : 267)

Nishab, waktu, dan kadar zakat profesi dan penghasilan .
Nishab untuk zakat profesi disamakan dengan nishab zakat pertanian,
yaitu lima ausuq atau sama dengan 653 kg beras . Hasil pertanian diambil
zakatnya ketika panen , begitu juga dengan penghasilan dan profesi
diambil ketika menerima upah atau gaji, jadi jika seorang pegawai
menerima gaji setiap satu bulan sekali, maka zakatnya dibayar sebulan
sekali, begitu juga dengan profesi lainnya. Dan kadar zakatnya
disesuaikan dengan kadar zakat uang yaitu 2,5%, karena biasanya gaji
atau bayaran yang diterima berbentuk uang.

Cara Penghitungan
Ada dua cara untuk menghitung zakat profesi dan penghasilan. Pertama,
dari hasil kotor (bruto) 1 dan kedua, dari hasil bersih setelah dipotong
kebutuhan pokok (netto)

Contoh Penghitungan
Ahmad seorang dokter, mempunyai penghasilan satu bulan Rp 5.000.000,-,
ia keluarkan untuk kebutuhan pokok sebanyak Rp 3.000.000,-.
Zakat yang harus dikeluarkan Ahmad adalah ;
A. Cara pertama.
Penghasilan bruto - kebutuhan pokok x 2,5% = zakat
Penghasilan bruto 5.000.000,-
Kebutuhan pokok 3.000.000,- -
Penghasilan bersih (netto) 2.000.000,-

Besarnya Zakat 2.000.000,-
2,5% x
50.000,-

B. Cara kedua
Penghasilan bruto x 2,5% = zakat
Penghasilan bruto 5.000.000
2,5 % x
125.000

4. Zakat perusahaan
Sebuah perusahaan biasanya memiliki harta dalam bentuk, antara lain :
a) Harta dalam bentuk barang , baik yang berupa sarana dan
prasarana maupun yang merupakan komoditas dagang .
b) Harta dalam bentuk uang tunai , yang ada di tangan atau yang
disimpan di bank .
c) Harta dalam bentuk piutang .
Harta perusahaan yang harus dizakati adalah ketiga bentuk harta
tersebut, setelah dikurangi harta dalam bentuk sarana dan prasarana dan
kewajiban mendesak lainnya, seperti utang yang jatuh tempo atau yang
harus dibayar saat itu juga.

Landasan Hukum
Al Qur'an
Firman Allah swt dalam surat Al Baqarah ayat 267
Dan firmannNya
?? ?? ??????? ???? ?????? ??????? ??? ??? ????? ?? ????? ??? ??? ????? ????
???? ) ???? ?????? : 103(
Artinya : " Ambillah zakat dari sebagian harta mereka , dengan zakat
itu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka .
Sesungguhnya doa kamu itu ( menjadi ) ketentraman jiwa bagi mereka . dan
Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui " Qs : At Taubah : 103

Hadits
Dari Muhamad bin Abdillah Al Anshari, ia berkata bahwa Abu Bakar ra.
Telah menulis sebuah surat yang berisikan kewajiban yang diperintahkan
oleh Rasulullah saw. :
??? ???? ??? ????? ??? ???? ??? ????? ???? ?????? ( ???? ??????? )
Artinya :"Dan janganlah disatukan (dikumpulkan) harta yang mula-mula
terpisah. Sebaliknya jangan pula dipisahkan harta yang pada mulanya
bersatu, karena takut mengeluarkan zakat." ( HR.Bukhori )
Dalam hadits lain, Rasulullah saw. Bersabda :
?? ??? ????? ??? ???? ??? ??? : ??? ???? ???? ??? ???? ???? ???? : ??? ????
????? : ??? ???? ???????? ?? ?? ??? ?????? ????? ???? ??? ???? ?? ?????? (
???? ??? ???? )
Artinya : Dari abi Hurairah R.a. berkata : Rasulullah saw
bersabda : "Sesungguhnya Allah berfirman : Aku adalah pihak ketiga dari
dua orang yang berkongsi (berserikat) selama salah satunya tidak
berkhianat kepada yang lainnya. Jika terjadi penghianatan, maka Aku
keluar dari mereka." ( HR. Abu Daud )


Nishab , waktu , kadar dan cara pengeluarannya
Ditinjau dari pola kerja , pembayaran dan perdagangan yang dilakukan
perusahaan ada kesamaan dengan pola kerja perniagaan , oleh karena itu
penghitungan zakat perusahaan juga sama dengan zakat perniagaan , dengan
Nishab 85 gram emas , telah sampai haul (satu tahun ) , serta dengan
kadar zakat yang harus dikeluarkan sebesar 2,5 %

Contoh penghitungan
Perusahaan meubel pada tutup buku bulan januari tahun 2001: meubel belum
terjual (aset) berjumlah 5 set seharga Rp. 10.000.000,- , Uang tunai
sebanyak Rp. 15.000.000,- , Piutang Rp. 2.000.000,- , Utang dan pajak
berjumlah Rp. 7.000.000,-

Cara penghitungan zakatnya adalah :
a . Dengan cara biasa
Aset perusahaan (berupa barang dan uang tunai) + piutang - (utang +
pajak) = zakat

Aset perusahaan 10.000.000
Uang tunai 15.000.000
Piutang 2.000.000 +
Jumlah 27.000.000
Utang dan pajak 7.000.000

Jadi zakatnya adalah 27.000.000
7.000.000 -
20.000.000
2,5% x
500.000
zakat yang harus dikeluarkan oleh perusahaan tersebut : Rp 500.000,-

b. Cara menghitung zakat perusahaan menurut undang – undang Nomor 38
tahun 1999 tentang pengelolaan zakat.

Aset perusahaan Rp. 10.000.000
Uang tunai Rp. 15.000.000
Piutang Rp. 2.000.000 +
Jumlah Rp. 27.000.000
Biaya jabatan
5 % x 27.000.000 Rp. 1.350.000 -
penghasilan netto sebelum zakat Rp. 25.650.000

zakat yang dibayar
2,5 % x 25.650.000 Rp. 641.250-
penghasilan netto setelah zakat Rp. 25.008.750
penghasilan tidak kena pajak Rp. 2.000.000
penghasilan kena pajak Rp. 23.008.750
pph terutang :
5 % x Rp. 23.008.750,- Rp. 1.150.440


5. ZAKAT PERTANIAN, TANAMAN DAN BUAH - BUAHAN

Landasan Hukum
Al Qur'an
Allah berfirman :
??? ???? ???? ???? ??????? ???? ??????? ?????? ?????? ?????? ???? ????????
??????? ??????? ???? ?????? ???? ?? ???? ??? ???? ????? ??? ??? ????? ???
?????? ??? ?? ??? ???????? ( ??????? : 141 )
Artinya : " Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang
tidak berjunjung , pohon-pohon kurma, tanam-tanaman yang beraneka macam
buahnya, zaitun dan buah delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan
tidak serupa (rasanya). Makanlah buahnya ( yang bermacam-macam itu )
bila dia berbuah, dan berikanlah haknya waktu memetik hasilnya (dengan
dikeluarkan zakatnya ) ; dan janganlah kamu berlebih – lebihan .
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang – orang yang berlebih –
lebihan . " ( Qs . Al An'am : 141 )

Nishab
Nishab hasil pertanian adalah 5 wasq atau setara dengan 653 kg. Apabila
hasil pertanian termasuk makanan pokok seperti beras, jagung, gandum,
kurma dan lain-lain, maka nishabnya adalah 653 kg dari hasil pertanian
tersebut.
Tetapi jika hasil pertanian itu selain makanan pokok , seperti buah-
buahan, sayur-sayuran,daun, bunga dan lain-lain, maka nishabnya
disetarakan dengan harga nishab dari makanan pokok yang paling umum di
daerah (negeri) tersebut, dalam hal ini di negeri kita adalah beras.
Kadar zakat untuk hasil pertanian,apabila diairi dengan air hujan, atau
sungai, mata air, adalah 10 %, sedangkan jika diairi dengan cara
disiram/irigasi (ada biaya tambahan) maka zakatnya 5%. Dari ketentuan
ini dapat dipahami bahwa tanaman yang disirami zakatnya adalah 5 %.
Artinya 5% yang lain didistribusikan untuk biaya pengairan .

Contoh Penghitungan zakat
Pada sawah tadah hujan ditanami padi. Dalam pengolahan dibutuhkan pupuk
dan insektisida seharga Rp. 200.000. Hasil panen 5 ton beras 1 kg beras
Rp. 1.000.000,-
Perhitungannya:
Hasil panan 5 ton beras 5.000kg
Pupuk/insektisida Rp. 200.000: Rp. 1.000 200 kg
Netto 4.800 kg
Besar zakat 10 %x 4.800 kg
480 kg Jika airnya
disiram (ada biayanya) maka zakatnya setengah atau 5 % x 4.800 kg = 240
kg

6. Zakat ternak
Landasan Hukum
Al Qur'an
Firman Allah:
???????? ????? ??? ???? ??? ?????? ????? ?????? ???? ???? ???? ??? ??????
???? ?????? ????? ??????? ??? ??? ?? ?????? ?????? ??? ??? ?????? ?? ????
????? ?????? ( ????? : 5 – 7 )
" Dan dia telah menciptakan binatang untuk kalian . padanya kalian
dapatkan kehangatan dan kegunaan lainnya dan sebagian lagi kalian
makan . Dan kalian menikmati keindahannya ketiak kalian menghalaunya
kekandang dan ketika kalian membawanya merumput di pagi hari . dan
mereka memikul beban kalian ke negeri yang hanya dapat kalian capai
dengan susah payah . sungguh Tuhan kalian Maha Penyantun " . Qs. An
Nahl : 5 – 7

Hadits
Dari Bahz bin Hakim dari bapaknya dari kakeknya ,ia berkata :
???? ???? ???? ??? ???? ???? ???? ???? : ?? ?? ??? ????? ?? ?? ?????? ??? ???? (
???? ???? ? ??????? ???? ???? )
Artinya : Saya mendengar Rasulullah saw. Bersabda : "Setiap unta yang
digembalakan zakatnya setiap 40 ekor adalah seekor anak unta betina yang
selesai menyusu." ( HR. Ahmad , Nasa'I dan Abu Daud )

Nishab
a. Unta
Nishab unta adalah 5 ekor dan zakat akan bertambah jika jumlah unta
yang dimiliki bertambah. Berdasarkan hadits Nabi saw, yang diriwayatkan
oleh Imam Bukhari dari Anas bin Malik , maka dapat dibuat table sebagai
berikut :

No jumlah Zakat
1 5 – 9 1 ekor kambing / domba berumur 2 tahun atau lebih
2 10 -14 2 ekor kambing / domba
3 15 – 19 3 ekor kambing / domba
4 20 – 24 4 ekor kambing / domba
5 25 – 35 1 ekor unta betina berumur 1 tahun masuk tahun ke 2
6 36 – 45 1 ekor unta betina berumur 2 tahun masuk tahun ke 3
7 46 – 60 1 ekor unta betina berumur 3 tahun masuk tahun ke 4
8 61 – 75 1 ekor unta betina berumur 4 tahun masuk tahun ke 5
9 76 – 90 2 ekor unta betina berumur 2 tahun masuk tahun ke 3
10 91 – 120 1 ekor unta betina berumur 3 tahun masuk tahun
ke 4

Selanjutnya jika setiap jumlah itu bertambah 40 ekor maka zakatanya
bertambah 1 ekor unta betina 2 tahun masuk 3 tahun , dan setiap
jumlahnya itu bertambah 50 ekor, zakatnya bertambah 1 ekor unta betina
umur 3 tahun masuk 4 tahun .

b. Sapi, kerbau, dan kuda
Nishab kuda dan kerbau disetarakan dengan nishab sapi yaitu 30 ekor .
lihat table berikut :
No Jumlah Zakat
1 30 – 39 1 ekor sapi jantan / betina tabi' (umur 1 tahun masuk 2
tahun )
2 40 – 59 1 ekor sapi betina musinnah (umur 2 tahun masuk 3 tahun )
3 60 – 69 2 ekor sapi tabi'
4 70 – 79 1 ekor sapi musinnah dan I ekor tabi'
5 80 – 89 2 ekor sapi musinnah

Selanjutnya setiap jumlah itu bertambah 30 ekor , zakatnya bertambah 1
ekor tabi' dan setiap jumlah itu bertambah 40 ekor , zakatnya bertambah
1 ekor musinnah .

c. Kambing /domba
nishab kambing adalah 40 ekor , lihat table berikut :
No Jumlah Zakat
1 40 – 120 1 ekor kambing berumur 2 tahun / domba berumur 1
tahun
2 121 – 200 2 ekor kambing / domba
3 201 – 399 3 ekor kambing / domba
4 400 4 ekor kambing / domba
Selanjutnya , setiap jumlah itu bertambah 100 ekor domba maka zakatnya
bertambah 1 ekor domba.

d. Ternak Unggas ( ayam , bebek , burung , dan lain – lain )
Nishab ternak unggas dan perikanan tidak diterapkan berdasarkan jumlah
ekor, sebagaimana halnya unta, sapi, dan kambing. tetapi berdasarkan
skala usaha. Dan ternak unggas dan perikanan adalah setara dengan 20
dinar (1 dinar = 4,25 gram emas murni ) atau sama dengan 85 gram emas.
Artinya bila seseorang berternak unggas atau perikanan dan pada akhir
tahun ia memiliki kekayaan yang berupa modal kerja dan keuntungan lebih
besar atau setara dengan 85 gram emas murni, maka ia terkena kewjiban
zakat sebesar 2,5 %

Contoh penghitungan:
Seorang peternak ayam broiler memelihara 1000 ekor ayam perminggu, pada
akhir tahun terdapat laporan keuangan sebagai berikut :

Ayam broiler 5600 ekor seharga Rp. 15.000.000,-
Uang kas / bank setelah pajak Rp. 10.000.000,-
Stok pakan dan obat – obatan Rp. 2.000.000,-
Piutang ( dapat tertagih ) Rp. 4.000.000,-
Jumlah Rp. 31.000.000,-
Utang yang jatuh tempo Rp. 5.000.000,-
Saldo Rp. 26.000.000,-
Besar zakat = 2,5 % x Rp. 26.000.000,- Rp. 650.000,-

Catatan :
Kandang dan alat peternakan tidak diperhitungkan sebagai harta
yang wajib dizakati .
Besarnya nishab adalah 85 gram emas murni , jika @ Rp. 80.000,- , maka
nishabnya adalah 85 x 80.000,- = 6.800.000,-

7. ZAKAT RIKAZ , BARANG TAMBANG DAN HASIL LAUT
Rikaz menurut Imam Malik adalah barang terpendam yang diperoleh dari
zaman kuno yang ditemukan tanpa pengeluaran uang, tidak dengan biaya dan
tidak dengan daya upaya berat. Kalau ditemukan dengan uang dan kerja
keras, yang kadang-kadang berhasil dan kadang- kadang tidak, maka itu
tidak termasuk rikaz. Menurut Jumhur Ulama'; Rikaz adalah semua harta
yang tersimpan dan terpendam di dalam tanah , tidak hanya terbatas emas
dan perak saja .

Landasan Hukum
Al Quran surat Al Baqarah ayat 267

Hadits
An Nasai meriwayatkan dari Amru bin Syu'aib, yang diterimanya dari
bapaknya, hadits tersebut berasal dari kakek Amru yang mengatakan bahwa
Rasulullah pernah ditanya tentang luqtah, dijawab oleh Rasulullah saw,
bahwa :
????? ?? ???? ???? ?? ???? ????? ?????? ??? ??? ??? ?????? ???? ??? ??? ??
??? ?? ???? ???? ??? ???? ????? ???? ??? ?????? ????? ( ???? ?????? )
Artinya : "Harta benda yang ditemukan di jalan umum atau di daerah
pemukiman, hendaklah diumumkan selama satu tahun. Jika pemiliknya datang
berikanlah, dan jika tidak maka ambillah sebagian menjadi milikmu. Dan
harta yang ditemukan bukan pada jalan umum, atau bukan di daerah
pemukiman, maka dalam harta itu dan demikian pula rikaz ada seperlima
bagian yang harus dikeluarkan " HR. An Nasai

Nishab dan haul
Imam Syafi'I dalam qaul jadid-nya mengatakan bahwa harta rikaz memiliki
nishab. Nishabnya disamakan dengan barang tambang dan zakat pertanian.
Sedangkan ulama' lainnya berpendapat bahwa rikaz dan barang tambang
tidak memiliki nishab. Tentang haul para ulama' sepakat bahwa harta
rikaz tidak memiliki haul, dikeluarkan zakatnya ketika ditemukan, sama
dengan zakat pertanian yang dikeluarkan zakatnya ketika mengambil
panennya .

8 . ZAKAT SURAT – SURAT BERHARGA
1 . Zakat Saham
Saham merupakan salah satu bentuk harta yang berkait dengan perusahaan
dan bahkan kepemilikan. Yusuf Al Qardhawi mengemukakan dua pendapat yang
berkait dengan kewajiban berzakat pada saham :

a. Jika perusahaan itu merupakan perusahaan industri murni , tidak
melakukan transaksi perdagangan, maka sahamnya tidak wajib dizakati.
Misalnya: perusahaan hotel ,biro perjalanan, angkutan ( darat , laut ,
udara ), maka sahamnya tidak wajib dizakati. Karena saham tersebut
terletak pada alat-alat, perlengkapan, gedung ,sarana ,dan prasarana
lainnnya. Keuntungan yang ada dimasukkan ke dalam harta para pemegang
saham, lalu zakatnya dikeluarkan bersama harta lainnya, jika sudah
mencapai nishab dan berlalu waktu satu tahun.
b. Jika perusahaan tersebut melakukan transaksi perdagangan (membeli dan
menjual), tanpa melakukan kegiatan pengolahan, seperti perusahaan yang
menjual hasil-hasil industri, perusahaan dagang internasional, eksport
import, maka saham-sahamnya wajib dizakati. Begitu juga dengan
perusahaan yang mengimport bahan mentah kemudian mengolah dan
menjualnya, seperti perusahaan minyak, pemintalan kapas dan sutera, besi
dan baja, kimia dan lain-lain, zakatnya disamakan dengan zakat
perdagangan. Nishabnya 85 gram emas dan kadarnya 2,5 % .
Contoh: Muhammad memiliki saham sebesar Rp. 10.000.000, di akhir tahun
mendapatkan deviden atau keuntungan sebesar Rp. 2.000.000, maka ia harus
mengeluarkan zakatnya 2,5 % dari Rp. 12.000.000.
Jika perusahaan telah mengeluarkan zakatnya sebelum deviden dibagikan,
maka para pemegang saham tidak wajib lagi untuk mengeluarkan zakatnya.
Tetapi jika belum maka para pemegang saham wajib mengeluarkan zakatnya .

2 . Zakat Obligasi
Yusuf Al Qardhawi menyatakan obligasi adalah perjanjian tertulis dari
bank, perusahaan, atau pemerintah kepada pemegangnya untuk melunasi
sejumlah pinjaman dalam masa tertentu dengan bunga tertentu pula. Karena
obligasi hanya berdasarkan bunga bank saja, dan bunga bank adalah
termasuk riba yang diharamkan, maka harta obligasi bukanlah obyek atau
sumber zakat. Dan zakat hanya diambil dari harta yang jelas baik dan
halal bukan dari harta yang haram .


9 . ZAKAT HEWAN TERNAK YANG DIPERDAGANGKAN
Salah satu syarat zakat hewan ternak adalah al-saum yaitu hewan -hewan
tersebut mencari rumput sendiri selama satu tahun (atau dalam sebagian
besar waktunya) dan bukan binatang yang dibiayai makanannya oleh
pemiliknya.
Pada kenyataannya, hewan-hewan ternak tersebut saat ini
makanannya dibiayai oleh pemiliknya dan menjadi komoditi dagang, oleh
sebab itu zakatnya dapat dianalogikan kepada zakat perdagangan, dan
nishabnya adalah 85 gram emas dan zakatnya 2,5 % dikeluarkan setiap satu
tahun sekali .
Sedangkan perikanan, menurut Dr. KH. Didin Hafidhuddin dapat
dianalogikan kepada zakat perdagangan dan pertanian. jika dianalogikan
pada zakat pertanian, maka zakatnya dikeluarkan setiap kali memanen,
dengan nishab 653 kg beras atau gandum dan kadar zakatnya 5 % . Begitu
juga perikanan laut.

10 . ZAKAT MADU DAN PRODUK HEWANI
Landasan Hukum
Firman Allah swt:
????? ??? ??? ????? ?? ????? ?? ?????? ????? ??? ????? ???? ?????? , ?? ???
?? ?? ??????? ?????? ??? ??? ???? ???? ?? ?????? ???? ????? ?????? ??? ????
????? ?? ?? ??? ???? ???? ??????? ( ????? : 68 –
69 )
Artinya : "Dan Tuhanmu mengilhamkan kepada lebah : " Buatlah sarang-
sarang di bukit-bukit di pohon- pohon kayu, dan di tempat- tempat yang
dibuat oleh manusia. Kemudian makanlah dari tiap- tiap (macam) buah -
buahan dan tempuhlah jalan Ttuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari
perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya,
didalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya
pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda ( kebesaran Tuhan)
bagi orang-orang yang memikirkan " (Qs. An Nahl: 68 – 69 )
Hadist
?? ???? ?? ???? ?? ???? ?? ??? ?? ????? ??? ???? ???? ???? : ??? ??? ??
????? ????? ( ???? ??? ???? )
Artinya : " Dari 'Amr bin syu'aib , dari bapaknya , dari kakeknya , dari
Nabi saw , sesungguhnya beliau telah mengambil sepersepuluh dari madu (
sebagai zakat )" ( HR. Ibnu Majah )
Pada saat sekarang ini, madu menjadi sumber zakat, zakatnya dianalogikan
kepada zakat pertanian, dengan nishab 653 kg beras atau gandum dan
kadarnya 10 % . Akan tetapi jika sejak dari awal diniatkan sebagai
komoditi dagang maka zakatnya dianalogikan kepada zakat perdagangan,
dengan nishab 85 gram emas dan kadarnya 2,5 % dikeluarkan zakatmya
setahun sekali.
Mengenai produk hewani seperti sutra, susu dan yang lainnya,
pada mulanya tidak menjadi sumber zakat. Namun pada saat ini produk-
produk tersebut telah menjadi komoditi dagang terbukti dengan adanya
pabrik susu atau sutera. Oleh sebab itu zakatnya dianalogikan kepada
zakat perdagangan.

11. ZAKAT INVESTASI PROPERTI (PABRIK, GEDUNG DAN YANG SEJENISNYA )
Saat ini barang modal dalam bentuk uang tidak hanya dikonsentrasikan
kepada pengolahan tanah atau perdagangan, akan tetapi juga diarahkan
pada pembangunan gedung atau sarana transportasi baik darat, laut,
udara dan lain-lain untuk disewakan atau diperdagangkan. Oleh sebab itu
maka investasi properti dapat dikategorikan sebagai komoditi dagang dan
menjadi sumber zakat. Zakat investasi properti seperti ini dapat
dianalogikan kepada zakat perdagangan dengan nishab 85 gram emas dan
kadarnya 2,5 %, dikeluarkan satu tahun sekali. Caranya hasil sewa
menyewa tersebut dikurangi berbagai biaya yang diperlukan sama dengan
zakat investasi properti.

12 . ZAKAT ASURANSI
Asuransi syariah memiliki konsep saling menanggung dan bertanggung jawab
antar peserta, dan beberapa prinsip yang terkandung di dalam asuransi
syariah antara lain saling melindungi dan membantu dalam kebaikan dan
takwa. Berdasarkan prinsip ini mendorong asuransi syariah untuk
melakukan kegiatan usaha yang sesuai dengan syariah yang berdasarkan
mudlarabah , murabahah , musyarakah , wadi'ah dan lain sebagainya .
Atas dasar itu semua, asuransi syari'ah menjadi sumber zakat, sehingga
setiap tahun wajib dikeluarkan zakatnya 2,5 % dari total aset (seluruh
dana yang dimiliki oleh perusahaan, selain sarana dan prasarana).
Demikian pula nasabah, peserta atau ahli waris yang mendapat klaim
asuransi, wajib mengeluarkan zakatnya ketika menerima jika senilai
dengan 85 gram emas dengan kadar 2,5 %
.
13 . ZAKAT USAHA TANAMAN ANGGREK , SARANG BURUNG WALET , IKAN HIAS DAN
SEKTOR MODERN LAINNYA YANG SEJENISNYA .
Usaha sektor riil saat sekarang ini telah menjadi komoditi
dagang yang sangat potensial. Misalnya usaha tanaman anggrek,
konsumennya kini telah merambah ke berbagai negara. Demikian juga usaha
sarang burung walet, ikan hias dan yang lainnya. oleh sebab itu usaha-
usaha tersebut dapat menjadi sumber atau obyek zakat. Dan zakatnya
dianalogikan sama dengan zakat pertanian dengan nishab 653 kg beras,
dan dikel
uarkan setiap kali panen dengan kadar 5 % .

14 . ZAKAT SEKTOR RUMAH TANGGA .
Walaupun sebagian besar masyarakat hidup dalam kesulitan, namun
tidak sedikit diantara mereka yang hidup mewah dan serba berkecukupan.
Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya kendaraan mewah dan barang-
barang mewah yang menyebabkan tertimbunnya harta di sebagian orang kaya.
Walaupun dalam Islam tidak ada batasan konkrit, namun hal tersebut dapat
dikategorikan berlebih-lebihan ( israf ). Oleh sebab itu, agar keadilan
dan kesejahteraan dapat dirasakan oleh semua orang, maka asesoris rumah
tangga yang mewah tersebut wajib dikeluarkan zakatnya. Zakat sektor
rumah tangga dapat dianalogikan kepada zakat emas dan perak,
dikeluarkan satu tahun sekali, dengan nishab 85 gram emas dan kadarnya
2,5 % .

1 komentar:

  1. Saya Ikmaludin Husnah dan saya mengambil saya keluar waktu untuk bersaksi tentang ibu Amanda karena dia akhirnya menawarkan saya.
    Saya dan suami saya masuk ke utang yang sangat besar dengan Bank dan kami mencari pinjaman dari perusahaan pinjaman yang berbeda tetapi semua datang ke sia-sia. Sebaliknya mereka masuk kami ke lebih banyak utang, meninggalkan kami bangkrut sampai aku datang dengan ibu Amanda, yang menawarkan pinjaman. Sekarang kita memiliki akhirnya menetap utang kami dan memulai bisnis baru dengan uang kiri dari pinjaman. Anda dapat menghubungi dia kemarin untuk pinjaman apapun, dan jumlah.
    Hubungi Ibu Amanda melalui email berikut. amandaloans@qualityservice.com atau amandarichardson686@gmail.com atau Anda hanya dapat menghubungi saya melalui email saya untuk lebih lanjut lebih petunjuk ikmahusnah@gmail.com

    BalasHapus